Kotak Suara Dijaga 24 Jam, Dengan standar Prokes

Kotak Suara Dijaga 24 Jam, Dengan standar Prokes

BENGKULU SELATAN (BS) – Gudang logistik KPU Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) di Jalan Sersan M.Thaha Kecamatan Pasar Manna dijaga ketat oleh pihak kepolisian dengan mengontrol ruang, pintu, jendela gudang, kontrol instalasi listrik dan alat pemadam kebakaran. Gudang itu berisi kotak suara sebanyak 391 lembar untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten BS. Penjagaan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terhadap gudang logistrik tersebut. Seperti, kerusakan pada kotak suara, kehilangan kotak suara dan lain sebagainya. Kapolres BS AKBP. Deddy Nata, S.Ik melalui Kasubag Hukum Iptu. Ahmad Khairuman, SE, M.Si membenarkan, bahwa pihaknya melakukan pengamanan dan penjagaan terhadap 391 kotak suara di gudang logistik selama 24 jam. Untuk mengantisipasi kehilangan maupun kerusakan terhadap kotak suara tersebut. Selain itu, penjagaan gudang logistik ini dilakukan dengan menggunakan Protokol Kesehatan (Prokes). Sebab, kotak suara harus benar-benar dipastikan aman dari virus. Oleh sebab itu bagi siapapun masuk gudang logistik harus steril. “Kita pastikan bagi siapa yang ingin masuk dalam logistik harus menggunakan Prokes. Agar kotak suara benar-benar aman dari virus Covid-19,” ungkapnya, Rabu (11/11). Lanjutnya, sejauh ini gudang logistik aman terkendali baik dari kotak suara, aliran listrik dan lain-lainnya. Kendati demikian, pihaknya akan terus memastikan keadaan kotak suara dan aliran listrik. Karena, apabila terjadi konsleting listrik maka dapat menyebabkan kotak suara terkabar. “Kita lakukan pengamanan gudang logistik selama 24 jam penuh. Agar tidak ada terjadi baik itu kerusakan pada kotak suara dan lainnya,” kata dia. (rjs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: