Mobil Dinas Untuk Nikahan

Mobil Dinas Untuk Nikahan

BENGKULU SELATAN (BS) – Mobil Dinas (Mobnas) bukan hanya diperuntukan untuk program Jemput Sakit Pulang Sehat (JPPS). Namun, juga dapat digunakan untuk kepentingan rakyat seperti membawa pengantin untuk resepsi pernikahan dan kepentingan masyarakat di Kabupaten BS. Camat Manna, Turman,SE membenarkan, bahwa Mobnas bisa dijadikan ambulan di tingkat desa maupun tingkat Kabupaten BS. Karena, Mobnas bersifat membantu masyarakat yang membutuhkan. Bahkan, jika masyarakat hendak menjemput pengantin untuk resepsi pernikahan Mobnas bisa digunakan. Namun mobnas tidak boleh digunakan untuk mengangkut Tandan Buah Sawit (TBS), Karet dan lain-lainnya. “Ya, Mobnas ini sifatnya membantu masyarakat Kabupaten BS. Dalam artian, membantu warga yang sedang sakit untuk di antar ke rumah sakit ongkos minyak ditanggung oleh pihak dinas sendiri. Bukan orang yang membutuhkan,” ujarnya, Selasa (17/11). Lanjutnya, jika masyarakat yang sedang sakit membutuhkan pertolongan untuk mengangkut korban tersebut. Kemudian melihat Mobnas Kabupaten BS sedang berjalan maka bisa diberhentikan untuk meminta pertolongan. Apabila, mereka tidak menolong maka diharapkan melaporkan kepada Pemerintahan Daerah. Karena, aturan tersebut di buat oleh Pemerintahan Daerah dalam meringankan beban masyarakat Kabupaten BS. “Saya harap, seluruh para pejabat jika ada warga yang membutuhkan pertolongan untuk di antar ke rumah sakit. Saya harap bisa menggunkan Mobnasnya,” kata dia.(rjs)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: