41 TPS Manual, 277 Sirekap
BINTUHAN – Dari 318 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Kaur, 41 diantaranya masih akan menggunakan cara manual dalam rekapitulasi hasil suara. Karena masih terkendala dengan jaringan sinyal internet. Sedangkan 277 TPS akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). “Uji coba secara zoom meeting untuk mematangkan penggunaan aplikasi Sirekap,” terang Komisioner KPU Kaur Divisi Teknis Penyelenggara, Irpanadi, S.IKom, Selasa (24/11). Uji coba dilakukan secara nasional serentak. Dengan peserta perwakilan PPK dan PPS. Untuk mengetahui secara rinci, baik tata cara penggunaan maupun hal lain yang harus dilakukan dalam menggunakan aplikasi Sirekap. “Dalam uji coba penggunaan Sirekap, peserta hanya mengikuti arahan yang diberikan pemteri dari KPU RI secara zoom meeting,” terang Irpan. Ia mengakui, uji coba masih ditemui kendala yang harus diperbaiki dalam menggunakan aplikasi Sirekap. Seperti jaringan internet yang masih lemah dan listrik yang sering mati. Ini instrument penting dalam penggunaaan aplikasi Sirekap. “Bagi TPS yang offline dan masih menggunakan sistem manual, setelah dihitung secara manual, selanjutnya petugas menyampaikan hasil penghitungan suara juga menggunakan aplikasi Sirekap,” beber Irpan. Terima Baju Hazmat Di hari bersamaan, KPU Kaur kembali menerima Alat Pelindung Diri (APD) dari serangan Covid-19. Kali ini 321 baju hazmat. Baju pelindung dari serangan Covid akan digunakan petugas dalam pelaksanaan pencoblosan 9 Desember 2020. “Baju tersebut dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sedangkan untuk pengadaan dari Kabupaten Kaur juga akan segera tiba,” kata Ketua KPU Kaur Meixxy Rismanto, SE, Selasa (24/11). Baju hazmat akan disalurkan ke TPS dan akan digunakan oleh petugas TPS, terutama petugas yang melakukan pengecekan suhu tubuh bagi pemilih yang akan menggunakan hak suara. Saat ini baju hazmat masih disimpan di Gudang Logistik. Akan disalurkan ke TPS bersamaan dengan kotak suara, bilik suara, surat suara dan kebutuhan TPS lainnya.(ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: