Soal Oknum Ngaku Wartawan Lakukan Pemerasan, Ketua PWI Kaur Buka Suara

Soal Oknum Ngaku Wartawan Lakukan Pemerasan, Ketua PWI Kaur Buka Suara

Soal Oknum Ngaku Wartawan Lakukan Pemerasan, Ketua PWI Kaur Buka Suara --radarkaur.co.id

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kaur, Muhammad Isnaini, SST buka suara soal dugaan oknum ngaku wartawan yang melakukan pemerasan di Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Ia menegaskan bahwa tindakan oknum ngaku wartawan tersebut dinilai mencoreng nama baik wartawan.

"Dari pemberitaan sejumlah media, oknum ngaku wartawan ini meminta uang kepada Kades Pasar Sauh Kecamatan Kaur Selatan dengan bargining menukar untuk tidak dibuatkan berita. Ini jelas jelas bukan kerjaan wartawan karena sudah melanggar kode etik jurnalistik," kata Ketua PWI Kaur Muhammad Isnaini, Jumat 20 September 2024.

Isnay-panggilan akrabnya, mengatakan saat ini banyak pandangan buruk masyarakat terhadap profesi wartawan.

BACA JUGA:Terra Drone Raih Subsidi untuk Kembangkan UTM di Indonesia

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ngaku Wartawan, Mantan Kades dan 3 Rekan Diduga Terlibat Pemerasan Kades

Menurutnya, hal ini karena banyak oknum yang dengan mudah mengangkangi kode etik jurnalistik hanya mengaku wartawan bermodalkan ID Card saja.

"Kepala Desa, Kepala Dinas, Kontraktor, Penambang, Pengusaha, Pemerintah, politikus sekarang banyak diincar oknum-oknum yang ngaku wartawan hanya untuk mendapatkan sejumlah uang. Ini yang tidak bisa dibenarkan dan menyalahi aturan," kata Muhammad Isnaini.

Dia menambahkan, dalam dunia jurnalistik memang ada Indepth Reporting atau bahkan Jurnalisme Investigasi.

Hal ini dilakukan untuk memberikan berita yang lebih mendalam kepada pembaca dan diulas dari berbagai sudut (objektif).

BACA JUGA:Hasil Matchday 1 Liga Champions: PSG Beruntung, Man City dan Inter Milan Melempem, Dortmund dan Sparta Menang

BACA JUGA:Desa Gunung Tiga 1 Musdes RKPDes 2025, Ahmad Yani: Menentukan Prioritas Pembangunan Bersama Masyarakat

"Namu bukan sebaliknya. Mendapatkan bahan untuk ditukarkan dengan uang dan melakukan pengancaman dan pemerasan. Itu tidak benar sudah ada aroma tindak pidananya. APH pun harus turun tangan ada laporan masyarakat soal dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan," tegas Muhammad Isnaini.

Muhammad Isnaini mengajak masyarakat untuk lebih pro aktif bersuara ketika melihat ada praktek-praktek oknum wartawan yang melakukan tindakan yang merugikan banyak orang hanya untuk keuntungan sepihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: