Didatangi P2TL, Pelanggan Jangan Cemas
BINTUHAN - Pimpinan dan staf PT PLN (Persero) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bintuhan, menggelar pemotongan tumpeng yang ditempatkan di aula istirahat, Selasa (2/12) pagi. Kegiatan ini merupakan bentuk syukuran sekaligus pengukuhan petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Mereka tugas melakukan perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian terhadap penyalahgunaan instalasi milik PLN dan instalasi pemakai tenaga listrik yang bukan alas hak yang sah. “Kepada pelanggan setia PT PLN (Persero) Rayon Bintuhan tidak perlu cemas ketika ada petugas P2TL datang memeriksa. Terimalah dengan baik dan tanyakan identitas resmi petugas yang datang, berikut dengan surat tugasnya. Jika anda ragu dengan identitas yang ditunjukkan, segera hubungi kantor PLN terdekat. Serta dampingilah ketika petugas tersebut melakukan pemeriksaan,” ujar Manager PT PLN (Persero) ULP Bintuhan, Novian Parlindo Putera pada RKa. Lalu dia menegaskan, bila nanti ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan konsumen maka akan diberlakukan sanksi sesuai dengan tingkatan pelanggaran. Dia memaparkan ada empat tingkatan pelanggaran pemakaian listrik Kategori P1, pelanggan mempengaruhi batasan besaran daya listrik. Misalnya, 900 VA diubah menjadi 1.300 VA. Kategori P2 mempengaruhi pengukuran energi. Contohnya, tutup meteran dibuka dan dilubangi dengan lidi. Kategori P3 bersifat mempengaruhi energi dan besaran daya. Sedangkan P4 yaitu pelanggan yang tidak ada kontraktual dengan PLN atau bukan pelanggan tetapi nyantol aliran listrik. “Sanksi bagi pelanggaran seperti memindah meteran tanpa izin pasti ada. Sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkat golongan pelanggaran misalnya seperti denda. Pelanggaran yang dilakukan tentu akan menimbulkan masalah pada jaringan listrik. Dan hal tersebut tentu akan membuat tidak maksimalnya pelayanan kami kepada konsumen,” ujar Novian. (yie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: