BPK Audit Pemda BS 20 Hari

BPK Audit Pemda BS 20 Hari

BENGLKULU SELATAN (BS) – Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Bengkulu mendatangi Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan (BS), Rabu (02/12). Guna meminta izin melakukan audit keuangan selama 20 hari di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) BS. Kehadiran mereka ini, untuk melakukan pengecekan laporan keuangan agar tidak terjadinya penyalahgunaan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten BS, Yudi Satria, SE.MM membenarkan, menerima enam tim audit BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu untuk melakukan audit keuangan di masing-masing OPD yang ada. Pengecekan laporan keuangan ini dilakukan tim audit selama kurang lebih 20 hari. Usai melakukan audit, laporan tersebut akan diserahkan ke BKP RI untuk menghindari terjadi penyimpangan penggunaan keuangan. “Benar, ada enam tim audit meminta izin untuk melakukan audit keuangan di setiap OPD selama 20 hari,” katanya. Lanjutnya, dirinya berharap masing-masing OPD bisa menyediakan laporan sesuai dengan prosedur yang ada. Sebab, pengecekan laporan keuangan ini dilakukan untuk memberantas korupsi atau penyalahgunaan keuangan negara. Selain itu, apa yang diminta oleh tim audit diharapkan masing-masing OPD bisa dipenuhi guna melancarkan membantu BPK dalam melakukan tugas. “Tim audit memang rutin melakukan audit di setiap OPD kita,” ungkap dia.(rjs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: