Usul PPPK Ditambah
BINTUHAN - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kaur menambah usulan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun jumlah usulan PPPK sebanyak 600. Sedangkan usulan CPNS umum tidak ditambah. "Untuk usulan PPPK sudah disampaikan ke Kemenpan RB,” kata Kepala BKDPSDM Arsal Adelin, M.Pd Minggu (3/1). Dikatakan Arsal, penambahan usulan P3K setelah ada petunjuk dari Kemenpan RB tentang pengangkatan PPPK. Sedangkan jumlah kuota yang direkomendasi tergantung Kemenpan RB. Jika ada penambahan kuota P3K, penerimaan pegawai akan diproritaskan tenaga PPPK. Dengan tambahan kuota P3K yang diajukan harapannya seluruh honor Kabupaten Kaur bisa diangkat menjadi PPPK. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: