115 Cupu Direbut 362 Cakades

115 Cupu Direbut 362 Cakades

BINTUHAN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Kaur dipastikan akan digelar 6 Februari 2021. Ada 362 Cakades yang akan bertarung untuk memperebutkan 115 cupu perunggu kepala desa. Bila dirata-ratakan, setiap desa memiliki 3 cakades. Namun sesuai dengan peraturan bupati, bahwa cakades minimal 2 orang dan maksimal 5 orang. Kades yang terpilih akan memimpin desa selama 6 tahun kedepan. Saat ini persiapan pilkades terus dimatangkan. Termasuk persiapan logistik, seperti kotak suara, bilik suara dan surat suara. Panitia Pilkades di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kaur, sudah melakukan pelipatan 55.093 surat suara, Selasa (5/1). Surat suara itu akan didistribusikan menjelang pilkades, sesuai dengan jumlah mata pilih per desa ditambah surat suara cadangan. “Sudah ada 115 kotak suara, surat suara sebanyak 55.093 lembar dan sudah dilipat. Sedangkan pendistribusian dilakukan dua hari sebelum hari pelaksanaan Pilkades yang akan digelar 6 Februai 2021,” kata Kadis PMD Kaur, H.Asmawi,S.Ag,MH melalui Kabid Desa dan Kelurahan, Donny Raspino, ST. Pilkades serentak ini sempat mengalami penundaan berapa kali lantaran terbentur anggaran. Dari total 192 desa yang ada di Kabupaten Kaur, 115 desa menggelar Pilkades pada 6 Februari. Sementara sisanya 65 desa jabatan Kades berakhir pada Desember 2021, sedangkan 6 desa lainnya akan berakhir pada 2023. Lanjutnya, sebelum pelaksanaan pencoblosan para Cakades yang sudah mendaftar untuk dapat menyiapkan diri. Pasalnya masih banyak tahapan yang akan dilakukan sebelum digelar Pilkades pada 6 Februari mendatang. Para cakades juga akan menjalani masa kampanye yang membutuhkan persiapan visi-misi yang perlu disampaikan kepada masyarakat sebagai jaminan dari program mereka 6 tahun. Sehingga waktu yang masih tersisa sebelum Pilkades dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh para Cakades.(ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: