Mabuk Obat Batuk Bisa Gangguan Jiwa
MUARA SAHUNG - Menanggapi tingginya penyalagunaan obat batuk. Dokter Puskesmas Muara Sahung dr. Leffy Agung Wahyudi mengingatkan, agar oknum yang menyalahgunakan untuk segera berhenti. Konsumsi dengan dosis tinggi apalagi dioplos dengan miras dapat menyebabkan gejala hypertensi atau darah tinggi. Namun juga kerusakan hati serta gangguan saraf bahkan serangan jantung. "Efek sampingnya berbahaya. Bahkan dibeberapa kasus ada sampai OD (overdosis,red) lalu meninggal dunia. Lalu tak sedikit menyebabkan penyalahguna menjadi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Karenanya segera berhenti disalahgunakan. Apalagi untuk adik-adik pelajar yang jalannya masih panjang," ungkapnya pada RKa. Efek samping yang menyebabkan gangguan kejiwaan, sebenarnya telah banyak ditemui gejalanya. Yakni terlihat dari perubahan perilaku menjadi lebih temperamental. "Nyerangnya itukan ke sarap otak. Tentu mempengaruhi kontrol diri penggunanya. Misalnya gampang emosi atau gampang baper. Pastinya uring-uringan," lanjutnya. Dia menjelaskan, obat batuk yang sering disalahgunakan yakni yang mengandung Dextromorphan (DMP) HBr. Bila dikonsumsi dalam dosis yang sesuai, zat ini berkhasiat untuk menekan batuk dan menurunkan demam. Zat ini bekerja pada otak, bukan pada saluran pernapasan seperti beberapa jenis obat batuk lainnya. Pada dosis tinggi, efek DMP dapat menyerupai obat-obatan terlarang, seperti Phencyclidine (PCP) dan Amphetamin. Keduanya adalah obat bius yang digunakan untuk keperluan medis seperti opera. Yang membuat berbeda yakni efeknya menyebabkan halusinasi dan euforia. Menurut dr. Leffy, menangani tingginya angka penyalahgunaan, tak hanya menjadi tugas penegak hukum. Hal tersebut menjadi tugas bersama. Orang tua tentu harus aktif dalam mengawasi anaknya. Lalu satuan pendidikan dan kesehatan juga terus memberi pembinaan. Petugas bidang keagamaan juga harus ikut serta membentuk karakter relegius mereka. "Kalau ditangani bersama-sama. Tentu hal ini sedikit demi sedikit dapat diatasi," akhirnya. (yie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: