Dana Razia Minim, Ternak Bebas Keliaran

Dana Razia Minim, Ternak Bebas Keliaran

BINTUHAN - Masa pandemi Covid-19, membuat berbagai hal mengalami kekurangan. Sehingga untuk penertiban hewan ternak yang dilakukan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kaur juga mengalami keterbatasan. Satpol PP mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya bagi petani hewan ternak untuk memperhatikan ternaknya dan mengandang hewan ternaknya hal ini untuk menjaga keindahan Kabupaten Kaur. "Saat ini seluruh program yang ada terbatas akibat pandemi Covid-19. Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan dalam situasi saat ini, dengan mematuhi Perda Ternak maka kita sudah membangun Kabupaten Kaur," kata Kabid Trantrib Sulaiman Efendi SE, Selasa (9/2). Dikatakan Kabid, dengan adanya wabah Covid-19 saat ini seluruh kegiatan dibatasi. Dengan dibatasi maka pihaknya kesulitan dalam menjalankan tugas tersebut. Mulai dari adanya pengurangan personil satpol PP hingga program penertiban yang dikurangi. Lanjut Kabid, apabila para petani ternak telah memahami dan mengerti untuk taat terhadap Perda yang ada diyakini tidak akan ada ternak yang berkeliaran yang meresahkan masyarakat hingga merusak keindahan kota maupun perkantoran. "Mari kita taati Perda yang ada, dengan mentaati Perda diyakini tidak akan ada hewan ternak berkeliaran seenaknya," tutup Kabid. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: