Revisi Perda Tuntas, Pilkades Sesuai Jadwal?
BINTUHAN – Revisi Peraturan Daerah (Perda) tengan Pilkdes di masa pendemi Covid-19 tuntas. Perda hasil perbaikan segera disampaikan kembali ke Biro Hukum Pemda Provinsi Bengkulu. Untuk didiregistrasi dan penomoran. "Untuk perbaikan Perda Pilkades sudah rampung. Perda akan dikembalikan ke Provinsi untuk diregistrasi," terang Kabag Hukum Pemda Kaur, Dasrul Imran, SH, Jumat (12/2). Untuk penyampaian hasil perbaikan ke Provinsi, dijadwalkan Senin lusa (15/2). Setelah dilakukan perbaikan, mudah-mudahan tidak ada kekurangan lagi. Sehingga Perda langsung diregistrasi. Untuk menjadi pijakan dalam Pilkades Serentak tahun 2021 yang dijadwalkan pada 28 Februari. Sementara itu, anggota DPRD Kaur Deni Setiawan, SH yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Pilkades menegaskan, dari hasil koordinasi ke Biro Hukum Provinsi Bengkulu, Perda Pilkades memang masih ada kekurangan. Sehingga dikembalikan ke Pemda Kaur. Namun, sekarang perbaikan sudah rampung dilakukan. “Setelah payung hukum Pilkades ada, diharapkan semua pihak, mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten agar bekerjasama secara maksimal. Dan DPRD Kaur siap mengawal Pilkades sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal,” demikian Deni Setiawan.(ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: