Oknum Pejabat Kaur Dicokok Polda Bengkulu
Diduga Kasus Penipuan, 3 Bulan Mangkir Kerja BINTUHAN – Lama tidak kelihatan batang hidungnya, ternyata HR, salah satu oknum pejabat yang bertugas di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Kabupaten Kaur menjadi buron selama 3 bulan belakangan. Oknum pejabat Pemda Kaur ini dicokok tim Polda Bengkulu Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Sabtu (13/2) pagi. Wanita yang juga pernah bertugas di Dinas Lingkungan Hidup Kaur dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kaur ini, diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah orang. Belum diketahui secara rinci modus penipuan yang dilakukannya. BACA JUGA : Pemda Kirim Klarifikasi ke KPU, Terkait Pemberhentian Jon Namun korbannya cukup banyak. Dari para korban, oknum pejabat ini telah meraup uang berkisar Rp 300 juta lebih. Untuk melancarkan aksinya, HR ternyata bekerjasama dengan seorang pria. HR maupun pria yang diketahui berasal dari Kota Makasar Provinsi Sulawesi Selatan, sudah berada di Tahanan Mapolda Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut sumber Radar Kaur di Mapolda Bengkulu, kedua pelaku ditangkap disebuah tempat di Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Sabtu (13/2) pagi. Keduanya diketahui baru keluar dari persembunyian dan tiba dilokasi itu setelah berbulan-bulan menghilang. Keduanya memang sudah menjadi Target Operasi (TO). Tidak mau buruannya kabur dan menghilang lagi, tim kemudian melakukan penyergapan. Pejabat itu dicokok Polda Bengkulu bersama dengan rekannya. Kepala Diskop UKM dan Perindag Kabupaten Kaur, Agusman Efendi,SE,MM saat dikonfirmasi terkait penangkapan salah satu anak buahnya itu cukup terkejut. Ia sendiri belum mengetahui dan baru mendapat informasi dari wartawan yang melakukan konfirmasi ini. Namun ia membenarkan bahwa yang bersangkutan sudah sekitar 3 tidak masuk kantor. Pihaknya juga sudah melakukan teguran dan mengingatkan agar segera masuk kantor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: