Puluhan Lubang SMBA, Berbahaya
MAJE - Dengan belum adanya ditimbun bekas penggalian tambang pasir besi milik PT Selo Moro Banyu Arto (SMBA), puluhan lobang yang telah digali dipenuhi oleh air. Kondisi ini menimbulkan potensi bahaya. Baik itu bagi anak – anak maupun hewan ternak di Desa Suka Menanti dan Wayhawang Kecamatan Maje. Karena itulah pihak PT SMBA diminta harus segera lakukan reklamasi. Apalagi saat ini izin perusahaan tersebut sudah habis. Berdasarkan pengakuan pihak perusahaan memang reklamasi adalah kewajiban mereka. Hanya saja mereka belum bisa melakukan. Karena ada hal - hal lain yang belum bisa diterangkan. Tapi pihak perusahaan akan melakukan penimbunan pada waktunya nanti. “Memang lobang bekas galian penambangan sampai kini belum ada ditimbun. Kondisi ini pernah kami sampaikan pada pihak manajemen perusahaan saat masih beroperasi. Mereka saat itu berjanji akan menimbunnya. Hanya saja menunggu waktu setelah pemurnian pasir besi dilakukan,” terang Sekdes Wayhawang, Hermansyah. Lanjutnya, saat ini sudah setahun setelah operasi. Pihak perusahaan tidak pernah ada lagi di lokasi tambang. Sehingga pihaknya tidak bisa meminta pihak perusahaan akan menepati janji penimbunan. Kalau berdasarkan informasi yang mereka dapat. Saat ini pemilik perusahaan bukan lagi pemilik awalnya. Sudah berpindah tangan ke pihak lainnya. “Kalau berdasarkan informasi PT SMBA sudah take over. Bukan lagi milik Luciani, sudah milik Lucyana Sutoyo. Tidak lain yang mengelola pasir besi PT Rusan Sejahtera. Kami berharap persoalan reklamasi ini juga menjadi perhatian DPRD Kabupaten Kaur dan Provinsi Bengkulu,” tutur dia. (mrn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: