Anggota Dewannya Tersandung Hukum, PBB Belum Ambil Keputusan

Anggota Dewannya Tersandung Hukum, PBB Belum Ambil Keputusan

BINTUHAN – Tersandung kasus penganiayaan dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, nasib anggota DPRD Kaur Z Muslih, S.Pd belum diputuskan partainya, Partai Bulan Bintang (PBB). Masih menunggu laporan resmi dan petunjuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB. “Untuk kader PBB yang saat ini tersandung hukum dan telah ditahan oleh jaksa, selaku Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PBB, saya belum mendapat laporan dari DPC PBB Kaur. Baru sebatas informasi yang saya terima,” ungkap Ketua DPW PBB Provinsi Bengkulu, Abdul Hamid, S.Pd.I, Kamis (18/2). Hamid menegaskan, hingga saat ini DPW PBB belum mendapatkan laporan dari DPC PBB Kaur terkait adanya kader partai sekaligus anggota DPRD Kaur aktif tersandung kasus. “DPW PBB akan menunggu laporan dari DPC PBB Kau. Selanjutnya DPW PBB akan menyampaikan laporan tersebut ke DPP. Dari putusan DPP nantinya akan ditindaklanjuti dan akan diberlakukan kepada kader tersebut. Apabila DPP PBB memerintahkan DPW PBB untuk dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu), maka perintah tersebut akan ditindaklanjuti. Sebaliknya apabila nantinya hanya dijatuhi hukuman disiplin, juga akan diterapkan,” papar Abdul Hamid. BK Tunggu Putusan Hukum Tetap Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaur juga belum menerima laporan adanya anggota dewan yang terjerat hukum. Baik dari Parpol anggota yang bersangkutan maupun dari pihak penegak hukum. Untuk laporan secara resmi belum diterima oleh BK DPRD Kaur. Namun, dengan adanya anggota DPRD Kaur yang ditahan Kejari Kaur, BK akan melakukan penelusuran. Dan akan dilakukan rapat bersama,” ungkap Ketua BK DPRD Kaur, Irwanto Toher. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: