Cakades Tuntut Hitung Ulang
BINTUHAN – Salah seorang Calon Kades (Cakades) Jawi Kecamatan Kinal, Yendra Harto, menuntut Panitia Pilkades Kabupaten Kaur untuk dilakukan penghitungan ulang suara. Pasalnya, menurut dia, hasil Pilkades Jawi tidak ada pemenangnya atau tidak draw. Sebagaimana diketahui, Jawi termasuk salah satu empat Pilkades yang hasilnya draw. Di Jawi, dua Cakades yang memperoleh terbanyak sama, yakni Yendra Harto dan Didi Haryanto. Sama-sama mengantongi 147 suara. Yendra Harto melayangkan surat protes kepada Panitia Pilkades Kabupaten dan meminta dilakukan penghitungan ulang. Menanggapi hal ini, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaur H Asmawi, S.Ag, MH membenarkan telah menerima surat keberatan tersebut. Dan untuk memutuskan apa yang menjadi tuntutan Cakades, akan dilakukan rapat bersama. Dari hasil rapat bersama tersebut, akan diputuskan apakah permohonan akan dikabulkan atau tidak. Sementara untuk Pilkades putaran kedua, sesuai hasil rapat bersama Panitia Pilkades Kabupaten, akan dilakukan setelah penetapan Kades terpilih. Sedangkan jadwal penetapan Kades terpilih paling lambat 6 Maret 2021. "Dari hasil pembahasan bersama panitia Pilkades tingkat Kabupaten, Pilkades yang hasilnya draw akan ditentukan setelah semua panitia Pilkades tingkat desa menyampaikan penetapan Kades terpilih," terang Asmawi, Selasa (2/3). Untuk pelaksanaan Pilkdes putaran kedua, tentunya akan dilakukan setelah penetapan Kades terpilih oleh panitia Pilkades tingkat desa. Setelah semuanya telah disampaikan ke PMD, baru akan dilakukan pembahasan pelaksanan Pilkades putaran kedua. Sementara anggaran Pilkades putaran kedua akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Rp 5 juta per desa. Laporkan Hasil Penghitungan Sementara itu di Kecamatan Nasal, Panitia Pilkades tingkat desa menyampaikan laporan hasil penghitungan ke kecamatan, Selasa (2/3). Berdasarkan hasil yang disampaikan panitia ini, Camat Nasal Sirajudin Aksah, M.TPd baru memberikan surat rekomendasi. Untuk penetapan dan pelantikan Cakades yang mendapatkan suara terbanyak. “Memang baru hari ini (kemarin, red), semua Panitia Pilkades menyampaikan laporan ke kami. Memang ada panitia Pilkades yang telah menyampaikan laporan kemarin lebih awal (Senin, 1/2) , tapi belum seluruhnya,” jelas Kasi Pemerintahan, Baharudin Ismail, S.Pd. Rekomendasi diberikan sesuai dengan instruksi yang diberikan ke kecamatan. Rekomendasi ini berdasarkan hasil penghitungan di tingkat desa. Jadi semuanya bersumber dari data yang diberikan oleh Panitia Pilkades. Tentu saja dengan bukti yang jelas. Diantaranya ada tanda tangan saksi dan pernyataan dari semua Cakades atas sahnya hasil penghitungan. “Insa Allah setelah adanya rekomendasi dari kecamatan. Maka para Cakades yang mendapatkan dukungan suara terbanyak menunggu jadwal pelantikan lagi. Selanjutnya, kami kecamatan akan memberitahukan jika sudah ada jadwal pelantikan ke Cakades yang menang,” tegas Baharudin Ismail. (ujr/mrn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: