Pemerintah Putuskan Butuh 1,3 Juta CPNS Baru
JAKARTA – Pemerintah segera membuka pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021. Sebanyak 1,3 juta formasi disiapkan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah telah memutuskan merekrut 1,3 juta orang CPNS pada 2021. Namun, jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat. “Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total pada tahun 2021. Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, (kebutuhan) sejumlah sekitar 1,3 juta orang,” katanya dalam keterangannya, Senin (1/3). Dirincinya, formasi kebutuhan ASN terdiri atas 1.000.000 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), lalu 189.000 formasi untuk pemerintah daerah (pemda). Sedangnya sisanya atau 83.000 formasi untuk instansi pemerintah pusat. Dijelaskan Tjahjo, untuk formasi guru, skemanya telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yakni PPPK di seluruh daerah. “Program itu untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,” katanya. Dikatakannya, untuk bisa mengikuti Program Satu Juta Guru PPPK, para tenaga pendidik harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kemendikbud. Selain satu juta guru PPPK yang diinisiasi Kemendikbud, kebutuhan ASN di pemda sebanyak 189.000 formasi. Formasi ASN untuk pemda tersebut terdiri atas 70.000 PPPK jabatan fungsional nonguru dan 119.000 CPNS pegawai teknis. Sementara untuk keperluan instansi pemerintah pusat, terdapat 83.000 formasi. Dia merinci sebanyak 50 persen untuk PPPK dan 50 persen lainnya CPNS sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi. Persyaratan yang diperlukan dalam penerimaan tersebut, kata dia, akan ditentukan oleh setiap instansi sesuai dengan kualifikasi lowongan jabatan. “Mengenai waktu pengumuman, itu akan dilakukan pada bulan Maret setelah pembagian untuk masing-masing instansi selesai,” ujarnya. Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko menambahkan Pengumuman formasi dan pendaftaran CPNS 2021 akan berbarengan dengan informasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) tahun 2021. “Juni 2021, mulai dilakukan seleksi (tes CPNS 2021). Maret 2021 akan ditetapkan formasinya, dan April hingga Mei 2021, dibuka proses pendaftaran CPNS 2021,” katanya. Sedangkan Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, secara teknis proses seleksi CPNS dan PPPK masih menunggu regulasi dari Kementerian PANRB. “Kalau yang tahap pertama dulu cuma pakai passing grade saja, tapi untuk tahun 2021 saya belum tahu juga, nunggu PermenPAN-nya,” katanya. Tak beda dengan tahun lalu, pendaftaran CPNS 2021 hingga mengunggah berkas dilakukan via online lewat Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN). Sstem rekrutmennya juga sama, yakni dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).(gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: