Kasus Pengeroyokan Berakhir Damai

Kasus Pengeroyokan Berakhir Damai

BENGKULU SELATAN (BS) - Setelah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian, sembilan pelaku pengeroyokan di Tebing Lubuk Manau Kecamatan Manna berakhir damai secara kekeluargaan. Meskipun sudah dinyatakan damai secara kekeluargaan, sembilan pelaku pengeroyokan ini diwajibkan membuat surat perjanjian tidak mengulangi kesalahan lagi. Kapolres BS, AKBP Dedy Nata,S.Ik melalui Kapolsek Manna, Ipda Davisi Jose didampingi Kanit Reskrim Polsek Manna, Aipda Apes Moki membenarkan, sembilan pelaku pengeroyokan sudah damai secara kekeluargaan dengan pihak korban. Dalam proses perdamaian, sembilan pelaku berjanji tidak akan mengulangi tindakan kriminal lagi dengan membuat surat perjanjian serta masih dalam pengawasan pihak kepolisian. “Setelah di lakukan mediasi akhirnya, korban dan sembilan pelaku bersedia untuk damai secara kekeluargaan,” ujarnya. Lanjutnya, korban yang bernama Anggi Setiawan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hassanudin Damrah (RSUHD) Manna. Lantaran, ada beberapa luka tusuk di bagian tubuh korban akibat aksi pengeroyokan, 14 Febuari 2021 waktu lalu. Beruntungnya, dalam kejadian itu korban cepat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk di lakukan penolongan pertama. “Kepada masyarakat kita juga mengingatkan atas kejadian ini agar kiranya tidak melakukan aksi kejahatan seperti ini,” ujar dia.(rjs)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: