KAHMI Apresiasi Polres Usut Dugaan Pungli NIPD
Kantongi NIPD, Perangkat Bersyukur BINTUHAN – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) untuk mendapatkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) yang ditangani Polres Kaur mendapat perhatian publik. Termasuk Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Kaur, yang mengapresiasi upaya penegakkan hukum yang dilakukan Polres Kaur di masa pandemik Covid-19. “Dugaan Pungli NIPD ini tidak mungkin dilakukan tanpa ada yang mengendalikan. Pasti ada aktor di belakangnya,” ungkap Presidium Majelis Daerah KAHMI Kaur, Hendra Gunawan, S.Kom. Sebab, lanjut dia, jika dilihat dari kewenangan, tentu seorang Sekdes yang sempat diamankan, tidak berwenang mengeluarkan NIPD. Sehingga tentu ada aktor yang menyuruhnya. Dia juga berharap perangkat desa yang ada di Kabupaten Kaur mendukung penegakkan hukum yang dilakukan kepolisian. Dengan bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang sebenarnya jika dibutuhkan. Tak Keberatan Salah seorang perangkat desa Kecamatan Tetap mengakuinya. "Kami perangkat desa mengira bahwa setoran NIPD kepada petugas merupakan secara berjamaah se-Kabupaten Kaur," katanya, enggan ditulis nama. Diakuinya, setoran mencapai Rp 3 juta diberikan kesalah satu seorang guna mendapatkan NIPD. Ia mengira, ini diakukan semua perangkat se-Kaur secara berjamaah. "Demi NIPD rela setor uang hingga Rp 3 juta. Perangkat pun tidak keberatan dimintai uang," kata perangkat saat duduk bersama dengan Camat Tetap, M. Edian, ST, baru-baru ini. Semua perangkat yang setor merasa puas dan senang dengan telah memiliki NIPD. Berharap dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sebagai jaminan. "Merasa bersyukur dengan ada NIPD. Dan perangkat tidak menuntut untuk dikembalikan uang yang sudah disetor. Perangkat sudah berterima kasih dengan mengantongi NIPD," jelasnya. (**/man)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: