Polantas BS Sosialisasi Aturan Lalin Di Sekolah

Polantas BS Sosialisasi Aturan Lalin Di Sekolah

BENGKULU SELATAN (BS) – Satuan Polantas Polres BS melaksanakan sosialisasi tentang aturan lalu lintas (Lalin) di sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan tiga hari (Senin –Rabu). Dengan cara mendatangi SMAN 03 Manna, SMPN 03 BS dan SMPN 01 BS. Kegiatan ini sebelumnya sempat terhenti selama dua bulan, karena darurat virus corona . Peserta kegiatan di setiap sekolah maksimal 50 orang pelajar. Setiap peserta sosialisasi wajib mematuhi standar Protokol Kesehatan (Prokes). Kapolres BS AKBP Deddy Nata,S.IK melalui Kasat Lantas Iptu Eka Hendra Ardiansyah disampaikan KBO Lantas Iptu Sasiraharto, SH, penyuluhan ini untuk memberikan pemahaman secara detail kepada anak didik tentang ketentuan Lalin yang wajib dipatuhi. Selain pelajar mereka juga menyasar dewan guru yang ada di tiga sekolah yang mereka sabangi. Sehingga ke depannya setelah kegiatan ini dilaksanakan. Ada peningkatan kesadaran Lalin terutama dari sekolah yang telah didatangi. “Pada sosialisasi ini kami sampaikan secara utuh ketentuan Lalin. Baik jenis pelanggaran juga sanksi jika menyalahi aturan. Kami tegaskan kepada semua peserta sosialisasi. Dalam penegasan aturan Lalin pemberian sanksi tidak ada pilih kasih. Jika ditemukan pengendara menyalahi aturan Lalin diberikan sanksi,” jelasnya pada Radar Kaur (RKa), Rabu (03/03). Diterangkan KBO Lantas Polres BS, sebelum kegiatan sosialisasi Lalin mereka laksanakan. Pihaknya pernah melakukan pengecekan kelengkapan motor di SMKN 1 Manna. Saat mereka memantau di sekolah banyak ditemukan kesalahan yang dilakukan siswa. Diantaranya, motor siswa memakai knalpot racing, tidak memasang spion dan tidak menggunakan helm saat mengendai motor. Atas temuan ini, mereka berupaya untuk memberikan kesadaran siswa dalam berkendaraan di jalan raya. “Kami belum memberikan sanksi atas temuan motor siswa di SMKN 1 Manna. Kami hanya memberikan pengarahan tentang standar Lalin yang harus mereka pahami. Selanjutnya kami menyerahkan siswa yang kendaraannya tidak melengkapi ketentuan Lalin ke pihak sekolah,” ungkapnya. Tambah dia, dalam setiap kegiatan di sekolah Polantas juga memberikan peran sertanya dalam pencegahan paparan Covid-19. Dengan memberikan masker kepada pelajar yang mengikuti kegiatan. Bahkan, pihaknya dalam kegiatan tertentu di lapangan juga melaksanakan pembagian masker untuk masyarakat beraktivitas di jalan raya. “Kami akan memberikan yang terbaik dalam pelayanan terhadap masyarakat. Bukan saja dalam Lalin, dalam pencegahan virus corona kami akan memberikan peran serta yang terbaik,” tutup Sasiraharto. (rjs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: