1,3 Juta Calon ASN Harus SDM Unggul
JAKARTA – Pemerintah membuka keran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau aparatur sipil negara (ASN) 2021. Total formasi yang dibutuhkan sebanyak 1,3 juta. Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan rekrutmen ASN Tahun 2021 membuka lowongan untuk 1,3 juta formasi. Jumlah etrsebut untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintahan di daerah dan pusat. “Pembukaan formasi ini dilakukan melalui pendekatan kebutuhan instansi, dengan mempertimbangkan alokasi SDM sesuai dengan keahlian yang diperlukan dalam rangka mewujudkan target pembangunan nasional maupun daerah,” katanya, Kamis (4/3). Untuk itu, dia meminta agar calon ASN yang direkrut merupakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Agar cita-cita menjadi birokrasi kelas dunia dapat terwujud. “Saya berharap Kementerian PANRB dapat mengkoordinasikan pelaksanaan rekrutmen tahun ini dengan sebaik mungkin, agar Pemerintah benar-benar memperoleh talenta-talenta terbaik bangsa, bibit-bibit SDM ASN unggul yang mampu mewujudkan birokrasi kelas dunia,” harapnya. Dikatakannya, ASN merupakan aset bangsa yang sangat penting untuk menjalankan roda pemerintahan yang responsif dan efektif. Sehingga pelaksanaan rekrutmen ASN Tahun 2021 harus diletakkan dalam konteks perkembangan lingkungan global dan perkembangan tuntutan masyarakat terhadap kualitas birokrasi di masa mendatang. “Saya minta agar hal ini benar-benar menjadi perhatian kita bersama karena rekrutmen merupakan tahap yang sangat menentukan keberhasilan kita dalam mencapai kualitas birokrasi masa depan yang kita cita-citakan,” tegasnya. Dijelaskannya, sejak 2012, Pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem perencanaan dan pengadaan pegawai. Perbaikan sistem tersebut dilakukan melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, guna memenuhi kriteria sistem merit, tambahnya. “Alhamdulillah saat ini kita juga telah menerapkan sistem seleksi yang dipandang mampu menjaga integritas semua tahapan proses rekrutmen ASN,” ujarnya. Diutarakannya, rekrutmen ASN tahun ini dilakukan melalui dua cara, yaitu menyaring 1.000.000 guru melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta untuk memperoleh pegawai ASN untuk instansi pusat dan daerah, baik lewat skema reguler dan PPPK. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan penerimaan ASN kali ini merupakan jumlah formasi terbanyak sepanjang sejarah seleksi ASN di Indonesia. “Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya,” katanya. Hal tersebut terjadi karena ketiadaan penerimaan dan seleksi calon ASN pada 2020 akibat pandemi COVID-19, serta keikutsertaan jabatan guru PPPK di seleksi nasional. Pemerintah membuka formasi sebanyak 1,3 juta posisi untuk 1.000.000 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 189.000 untuk pemerintah daerah, dan 83.000 untuk instansi pemerintah pusat. Dijelaskannya, saat ini pihaknya tengah menyusun skema penerimaan. Rencana penerimaan terbagi untuk penerimaan ASN dan Guru dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Terkait jadwal, Kemenpan RB sedang menyusun bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” katanya. Tjahjo mengatakan pemerintah mencoba merumuskan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan, mengidentifikasi berbagai risiko dan berbagai persiapan lain yang diperlukan. Termasuk mencoba sistem seleksi secara online bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). “Pengadaan ASN dan Guru PPPK ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan SDM, terutama SDM ASN, yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN,” katanya. “Terkait dengan seleksi tahun 2021, perlu saya tegaskan terkait dengan pengadaan satu juta Guru PPPK, Kemenpan RB mendukung upaya Kemendikbud untuk merekrut pegawai pemerintah dengan PPPK yang dilakukan untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,” lanjutnya. Para pelamar yang bisa mengisi lowongan itu adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Selain itu, para guru eks tenaga honorer kategori dua dan lulusan PPG atau Pendidikan Profesi Guru yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan guru PPPK tersebut. “Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali,” ungkapnya.(gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: