Pilkades Ulang Setelah Sengketa Jawi Tuntas
BINTUHAN – Panitia tingkat kabupaten belum menentukan jadwal pilkades ulang yang akan dilaksanakan di empat desa. Hal ini terkait sengketa yang masih belum tuntas pada Desa Jawi Kecamatan Kinal, sebagai salah satu desa diantara empat desa tersebut. Setelah salah satu cakades, Yendra Haito sebagai salah satu cakades peraih suara sama, menuntut supaya dilakukan penghitungan ulang terlebih dahulu. Jadwal pilkades ulang, akan ditentukan setelah sengketa tuntas. Panitia tingkat Desa Jawi ditenggat sampai 28 Maret 2021. Panitia tingkat Kabupaten Kaur sendiri sudah merancang pilkades ulang akan dilaksanakan dalam bulan Maret 2021. Jika tidak ada perubahan maka pilkades ulang di Desa Jawi Kecamatan Kinal akan dikuti Yendra Haito dan Didi Haryanto. Di Desa Datar Lebar I Kecamatan Lungkang Kule diikuti Milaslan dan Dasrin. Di Desa Suka Merindu Kecamatan Semidang Gumay akan diikuti A Karim dan Badrul Jamali dan di Desa Durian Besar Kecamatan Luas akan diikuti oleh Isminirwan dan Sirat Judin. "Dari berkas yang disampaikan panitia Pilkades Desa Jawi Kacamata Kinal kami melihat sudah sesuai dengan mekanisme. Sehingga panitia Pilkades Kabupaten Kaur akan mengikuti aturan yang ada. Untuk itu silakan panitia tingkat desa diberi waktu untuk menyelesaikan sampai 28 Maret," kata Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kaur, H Asmawi, S.Ag,MH kepada Radar Kaur (RKa), Senin (8/3). Lebih lanjut, bahwa logistik dan semua kebutuhan dalam Pilkades Ulang sudah mulai disiapkan sehingga pada pelaksanaan nantinya tidak ada kendala. Pada waktu yang sama, 115 desa yang menggelar Pilkades beberapa waktu yang lalu telah menyampaikan hasil pleno Pilkades ke Dinas PMD Kabupaten Kaur. Dinas PMD Kaur akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur dalam perda dan perbup pilkades. Para kades terpilih segera ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) bupati dan Cakades dengan raihan suara terbanyak yang sama, akan mengikuti pilkades ulang. Sementara itu, Camat Lungkang Kule Mirtandani,S.KM.MM kepada Radar Kaur (RKa), Senin (8/3) menjelaskan bahwa pemilihan ulang Kepala Desa Datar Lebar I dipastikan akan tetap dilakukan sesuai hasil rapat koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kaur. “Tanggal pelaksanaan belum diketahui tetapi pada minggu keempat bulan Maret ini. Besar kemungkinan antara 29 sampai 31 Maret,” ungkapnya. Lanjut Mirtan, menjelaskan bahwa pilkades ulang ini tanpa tahapan kampanye. Ia pun mengimbau siapapun yang menang atau kalah wajib menerimanya. Sedangkan Panitia Pilkades sudah mempersiapkan pemilihan ulang. “Panitia Pilkades telah mempersiapkan diri. Jika instruksi dari Dinas PMD sudah ada, dan mendistribusikan logistik sudah sampai ke desa maka harus segera dilaksanakan pilkades,” terangnya. Mirtan pun berharap tidak ada pilkades ulang setelahnya. Sebab jika kembali terjadi, semua warga akan lebih repot. Namun ia berkeyakinan jarang terjadi draw sampai dua kali. “Panitia Pilkades Kecamatan akan kawal betul pelaksanaan Pilkades Datar Lebar I lanjutan ini, mudah-mudahan sukses tanpa ada kendala,” tutupnya. (ujr/cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: