Persempit Gerak 3C

Persempit Gerak 3C

LUAS - Mengerjakan sesuatu secara bersama-sama, atau yang selama ini dikenal dengan istilah gotong royong (Goro), merupakan ciri khas bangsa Indonesia harus selalu dilestarikan dengan terus digalakan. Termasuk dengan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dari tindak kejahatan. Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Kaur Tengah, Iptu Samsul Rizal, SH disampaikan anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Laurentius S, SH mengatakan, kerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal, dapat mempersempit ruang gerak terjadinya praktik “3C”. Yakni tindakan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian ternak (Curnak), dan pencurian dengan kekerasan (Curas). “Ini (gotong-royong) harus selalu dilestarikan. Termasuk dalam menjaga keamanan disekitar lingkungan tempat tinggal. Bila semua warga dalam sebuah desa ikut andil, tentu keamanan akan terjaga,” sampai Laurentius ketika ditemui dalam kegiatan goro renovasi jembatan gantung Pulau Tengah Desa Benua Ratu Kecamatan Luas yang melibatkan warga lima desa serta unsure Tripika, Sabtu (6/3). Lanjutnya, pengaktifan Pos Kambling di setiap desa, merupakan sebuah bentuk goro dalam menjaga keamanan. Dengan pengaturan jadwal yang dilakukan, semua warga desa akan berpartisipasi dalam menjaga keamanan desa. Lewat hal tersebut tentu akan membuat pelaku tindak 3R, akan berpikir ulang ketika akan melancar aksinya. “Aktifnya Pos Kamling di sebuah desa tentu akan meningkatkan keamanan. Saya lihat hampir semua desa di wilayah hukum kami memiliki pos ronda. Namun banyak yang tidak digunakan, hal tersebut sangat disayangkan mengingat begitu besar pungsinya,” kata Bhabin. “Harapan kami agar Pos Kambling kembali aktif. Karena dengan jumlah kami pihak kepolisian yang terbatas. Tentu kami membutuhkan bantuan masyarakat untuk menjaga keamanan,” imbuhnya. (yie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: