DKP Siap Cegah Tangkap Ikan Ilegal
BENGKULU SELATAN (BS) – Guna mencegah terjadinya penangkapan ikan secara ilegal di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Salah satunya menggunakan penyetrum ikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten BS. Akan melakukan penyuluhan ke tingkat desa hingga tingkat kelurahan di Kabupaten BS. Karena, menagkap ikan menggunakan alat tersebut sudah di larang oleh Pemerintahan karena, dapat merusak ekosistem peraian. “Ya, menggunakan alat penangkap ikan dengan cara menyentruk bukan hanya memastikan ikan yang berukuran besar. Namun, ikan berukuran kecil ikut mati, untuk mengurangi penangkapan ikan menggunakan alat tersebut pihaknya mengaku akan melakukan penyuluhan,” ungkap, Kepala Dinas DKP BS, Novianto, Minggu (07/03). Lanjutnya, perlu di ketahui, menangkap ikan menggunakan alat penyentrum bukan hanya merusak. Ekosistem perairan namun, juga berbahaya bagi penyentrum itu sendiri. Meskipun, alat penyentrum aliran litriknya tidak terlalu kencang namun, banyak penyentrum yang tewas akibat hal tersebut. Oleh karena, itu dirinya meminta kepada warga agar kiranya tidak menggunakan alat tangkap ikan berbau ilegal tersebut. “Kita minta kepada warga kita khususnya Kabupaten BS agar kira tidak menggunakan alat tangkap ikan jenis sentrum,” harap dia.(rjs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: