Pemkab BS Berpeluang WTP
BENGKULU SELATAN (BS) – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu kembali mendatangi Pemda Kabupeten Bengkulu Selatan (BS) untuk mengecek langsung pengendalian internal Kabupaten BS yang menjadi temuan mereka di tahun lalu. BPK menilai ada peningkatan perbaikan dari Pemkab BS sebesar 60 persen terhadap temuan mereka di tahun lalu. Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Farid mengatakan, tindak lanjut Pemkab BS atas temuan mereka di tahun lalu cukup signifikan. ada perkembangan sebesar 60 persen meliputi Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan tindak lanjut aset. Jika terus berjalan sesuai harapan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun berpeluang diterima Pemkab BS. “Sudah ada peningkatan terkait masalah aset oleh Pemkab BS. Sudah di atas 60 persen penyelesaiannya. Begitu juga dengan SPI nya, walaupun masih ada beberapa yang belum baik namun masih bisa terselesaikan,” ujarnya. Dia mengaku, kedatangan ini hanya melakukan pemeriksaan pengendali internal dan belum melakukan audit resmi secara terperinci. Untuk melakukan audit secara terperinci akan dilakukan pemeriksaan selama 30 hari. Dia berharap, ada peningkatan predikat opini yang diterima Pemkab BS di tahun ini. “Tidak muncul permasalahan yang baru. Harapan kami BS dapat opini WTP,” tegas Farid. Terpisah, Bupati BS, Gusnan Mulyadi,SE.MM didampingi Sekda BS, Yudi Satria,SE.MM mengatakan, sudah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan sejumlah temuan pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Ada beberapa yang belum terselesaikan dan kami sudah minta pihak OPD untuk menyelesaikannya. “Untuk temuan hasil audit pihak BPK, OPD sudah diminta selesaikan,” ujarnya.(rjs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: