April – Juni, Pelanggan 450VA Kembali Bayar Listrik

April – Juni, Pelanggan 450VA Kembali Bayar Listrik

BINTUHAN - Manager PT.PLN (persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bintuhan, Novian Parilindo Putera mengatakan mulai 1 April hingga Juni 2021, pelanggan listrik daya 450VA yang sebelumnya dibebaskan biaya, akan dikenakan 50 persen dari total tagihan. Begitu juga pelanggan daya 900VA bersubsidi, bila selama ini diberikan diskon 50 persen, diskon dikurangi menjadi 25 persen. Perubahan ini menyikapi mulai membaiknya perekonomian Nasional. "Benar. Hal tersebut merupakan putusan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Direktorat Jendral (Dirjen) Ketenagalistrikan.Harapan kami pelanggan daya 450VA tidak terkejut kalau sejak bulan April akan kenakan tagihan. Begitu juga pelanggan daya 900VA bersubsidi, tagihanya akan sedikit naik karena memang diskonnya dikurangi," ujar Novian didampingi supervisor, Ardy Pratama, Jumat (12/3). Untuk daya 900VA bersubsidi, meski terjadi pengurangan subsidi menjadi 25 persen, sehingga membuat naiknya tagihan kepada pelanggan. Tak berarti Tarif Dasar Listrik (TDL) juga mengalami kenaikan. TDL untuk pelanggan 900VA yakni Rp 1.352 per kWh. "Untuk TDL-nya tetap sama. Kenaikan tagihan lantaran diskonnya dikurangi. Jadi pelanggan daya 900VA dikenakan 75 persen dari total tagihan. Sedang untuk pelanggan dengan daya diatasnya, membayar sesuai dengan pengunaan ditambah beban daya," tandas Novian. Sosialisasi Bahaya Listrik Belum lama ini, PT. PLN (persero) ULP Bintuhan, melakukan sosialisasi bahaya listrik kepada pelanggan di Kecamatan Nasal. Kegiatan dipusatkan di aula pertemuan kantor camat. Dalam sosialisasi disampaikan, jarak aman antara tumbuh tanam serta bangunan, dengan jaringan listrik adalah 2,5 meter. Begitu juga jarak aman pemasangan antena telekomunikasi. Serta imbauan berhati-hati saat memasang atap baja ringan, serta menggali tanah. Bermain layangan didekat jaringan listrik juga merupakan hal berbahaya. "Pohon, bangunan, serta kegiatan lain dekat jaringan dapat menyebabkan pemadaman. Waktu penanganannya membutuhkan waktu lama tentu menggangu kenyamanan pelanggan. Selain itu bila tersengat bisa menyebabkan kebakaran juga kematian," sampai supervisor, Ardy Pratama. (yie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: