Soal Hitung Ulang, Sekda : Melalui Kajian dan Hemat Biaya
BINTUHAN - Panitia Pilkades Kabupaten Kaur memastikan akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk tiga desa yang hasil Pilkadesnya draw atau sama. Sedangkan untuk Desa Jawi Kecamatan Kinal akan dilakukan penghitungan ulang. Apabila dalam penghitungan ulang tetap hasilnya draw, akan dilakukan PSU. "Untuk penghitungan ulang atau pembukaan kotak suara akan dilakukan pada Kamis (25/3) bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas," kata Sekda Kaur H Nandar Munadi, M.Si, Kamis (18/3). Sedangkan tiga desa yang akan menggelar PSU, yakni Datar Lebar 1 Kecamatan Lungkang Kule, Suka Merindu Kecamatan Semidang Gumay dan Durian Besar Kecamatan Luas. Untuk PSU akan digelar pada awal bulan April 2021. Saat ini panitia Pilkades Kabupaten sedang mempersiapkan jadwal pencabutan nomor peserta Cakades, logistik Pilkades dan kebutuhan lainnya. Sedangkan untuk anggaran PSU sendiri, masing-masing desa Rp 5 juta. Penetapan pembukaan kotak suara dan penghitungan ulang surat suara dalam sengeketa Pilkades Desa Jawi, jelas Sekda, dilakukan sesuai dengan keputusan Bupati Kaur Gusril Pausi, MAP. Setelah melalui berbagai kajian dan untuk penghematan biaya. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: