Kecewa Kalah, Cakades Protes

Kecewa Kalah, Cakades Protes

KAUR UTARA - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kaur 28 Februari 2021 sudah berlalu. Tetapi masih ada Calon Kepala Desa (Cakades) yang kecewa dan tidak terima dengan perolehan. Di Desa Perugaian Kecamatan Kaur Utara Cakades nomor urut 1 Naruhun sudah menyerahkan keberatan hasil Pilkades ke Pemda Kaur, pada Jumat (19/3) dengan nomor laporan 017/I&P/KHI/III/2021. Pada Pilkades lalu, Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Desa Perugaian sebanyak 543. Setelah pemilihan dan penghitungan suara, didapat hasil yaitu Nomor Urut 1 Nasruhun mendapatkan sebanyak 230 Suara dan Nomor Urut 2 Pian Herwanto mendapat sebanyak 240 suara. Selisih antara kedua Cakades sebanyak sebanyak 20 suara. Sedangkan Jumlah Surat Suara terpakai 597 lembar dan pemilih yang hadir sebanyak 474. Cakades No Urut 1 Naruhun yang akrab dipanggil Taung, kepada Radar Kaur (RKa) Sabtu (20/3) menjelaskan sudah mengajukan keberatan hasil pemilihan pilkades. Pasalnya ia menduga ada 11 pemilih ganda dengan desa lain di luar Desa Perugaian. “Dari 11 pemilih ganda, 10 diantaranya sudah ada di DPT dan 1 orang di Daftar Pemilih Tambahan (DPtb). Semuanya bukan warga Desa Perugaian,” terang Nasruhun. Laporan sudah diserahkan, lanjut Nasruhun, laporan yang diserahkan dibantu oleh tiga orang bantuan hukum advokasi, Irwan,SH, Sohari,SH dan Ranggi Stiadi,SH. “Data sudah lengkap. Surat penyataan dari Kades menyatakan 11 pemilih yang memilih di Desa Perugaian memang warganya sudah ada. Daftar hadir Pilkades Perugaian juga sudah dimasukan ke dalam berkas laporan,” ungkapnya. Dikonfirmasi, Ketua Pilkades Perugaian Adirman mengatakan prosedur sudah dilakukan, penetapan DPT Perugaian dihadiri oleh dua Cakades dan membubukan tanda tangan sepakat dengan DPT yang ditetapkan. “Panitia Pilkades sudah melaksanakan prosedur yang ada. Dimulai dari penentuan jumlah DPT, kedua Cakades membubuhkan tanda tangan sebagai tanda setuju. Sampai akhir pemilihan, kedua saksi Cakades juga membubuhkan tanda tangan sepakat dengan hasil yang sudah ada,” ujar Adirman. Sambung Adirman, ia tidak mengetahui akan terjadi gejolak sampai seperti ini, padahal tidak ada permasalahan sedikitpun. Kalau memang tidak sepakat dengan DPT yang ditetapkan dalam musyawarah ke dua cakades dan Panitia Pilkades disaksikan oleh BPD dan Kades, seharusnya diprotes saat sebelum penetapan DPT. Sementara itu, saat dihubungi via telepon seluler, Pjs Kades Perugaian Isniar juga menyatakan sama dengan Panitia Pilkades. Dia mengatakan jika salah seorang Cakades tidak sepakat dengan DPT yang ditetapkan seharusnya diprotes sebalum ditetapkan. “Semua berjalan dengan lancar, mulai penetapan DPT tidak ada masalah, ke dua cakades sepakat, malahan selesai pemilihan kedua saksi membubuhkan tanda tangan hasil perhitungan suara, artinya tidak ada permalahan dalam Pilkades Perugaian,” tutup Isniar. Sementara Plt Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemda Kaur Robi Antomi,S.Pi mengatakan belum menerima surat keberatan dari salah satu calon Kepala Desa (Cakades). Sehingga Panitia Pilkades Kabupaten Kaur belum mengetahui adanya surat keberatan tersebut. "Panitia Pilkades Kabupaten Kaur belum menerima surat tersebut, apabila nantinya surat tersebut sudah diterima Panitia maka akan dikaji, dan akan diputuskan," tutup Robi Antomi.(cw1/ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: