TPI Merpas Dikelola Koperasi Produsen

TPI Merpas Dikelola Koperasi Produsen

NASAL – Kini tempat pelalangan ikan (TPI) di Desa Merpas Kecamatan Nasal telah dikelola oleh Koperasi Produsen Nelayan Jaya Wisaya (NJW). Pengelolaan TPI oleh koperasi ini ditetapkan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kaur No: 07 Tahun 2020. Dengan hal ini maka lokasi kini telah dimanfaatkan oleh masyarakat. Bukan seperti selama ini yang terkesan dibiarkan saja. “Memang kalau berdasarkan pemberitahuan yang dipasang dekat gerbang TPI. Kini memang bangunan TPI sudah ada dikelola oleh kelompok tertentu. Kami masyarakat bersyukur dengan hal ini. Sebab selama ini bangunan TPI tidak terurus. Sehingga banyak rusak termakan waktu,” ujar Paisol (37) warga Desa Merpas. Lanjutnya, semoga saja dengan adanya pengelolaan yang baik. Ada kegiatan usaha di bangunan TPI yang sudah banyak rusak ini. Dengan adanya kegiatan usaha, maka akan bisa mendorong perbaikan ekonomi masyarakat sekitar. Sehingga akan menimbulkan dampak yang positif dibanding selama ini. “Kami berharap suatu saat Pemda Kaur melalui Dinas Kelautan dan Perikanan. Terus memperhatikan kondisi bangunan yang ada di setiap pelabuhan. Supaya dimanfaatkan. Sehingga dana yang telah digelontorkan tidak terbuang percuma,” sebut dia. (mrn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: