Hapus Stiker, BLT-DD Lewat
BINTUHAN - Warga penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bisa menikmati bantuan selama satu tahun. Asalkan stiker tanda keluarga miskin yang sudah dipasang permanen oleh Pemerintah Desa (Pemdes) tidak dihapus. Oleh sebab itu merupakan suatu peringatan tegas pada warga Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan. "Manfaatkan Bantuan BLT-DD dengan baik dan jangan disalahgunakan kebutuhan yang tidak bermanfaat," kata Pjs Kades Tanjung Besar, Alimin Sya'fi, S.Pd dihadapan warga saat pembagian BLT-DD di Kantor Desa, Senin (22/3). Dikatakannya, jumlah penerima BLT-DD ada 115 Kepala Keluarga (KK). Penerima merupakan warga yang berhak menerima berdasarkan hasil survei dilapangan. Untuk warga yang mendapatkan bantuan, manfaatkan bantuan untuk kepentingan yang sangat bermanfaat. "Bantuan disalurkan di Kantor Desa dan bila bagi warga belum mengambil maka dibagikan dengan mendatangi ruah warga," jelas Alimin Syafi'i yang juga menjabat Camat KS. Sementara Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Popi Sumantri, SP dalam sambutannya menyampaikan, penerima bantuan bersedia dinding rumahnya di psang stiker keluarga miskin. Dan apa bila ada yang menolak atau sengaja menghapus dengan menghilangkan tulisan, maka bantuan akan dialihkan pada warga yang masih dinilai layak menerima. "Jangan sampai tulisan keluarga miskin yang sudah dipasang permanen dihilangkan. Bila itu dilakukan maka Pemdes dengan tegas tidak lagi memberikan bantuan," tegasnya. Sementara penyaluran BLT-DD dibuka oleh Pjs Kades, Alimin Syafi'i, S.Pd Ikut dihadiri, anggota Babinsa Koramil 0408-04/KS, Bhabinsa Polsek KS, Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pendamping Desa (PD) dan para undangan. (man/krn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: