Rawan Bermasalah, DPT Pilkades Harus Akurat
BENGKULU SELATAN – Dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Selatan mengingatkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) khususnya panitia Pilkades yang sudah terbentuk agar segera menyusun rencana kerja, terutama untuk pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. “Sebagian desa yang mengikuti Pilkades hampir menyeluruh sudah membentuk panitia Pilkades. Diharapkan mereka segera menyusun rencana kerja terutama persiapan untuk tahapan pendataan mata pilih dan pemberkasan bakal calon,” ujar Kadis PMD BS, Hamdan Syarbaini, S.Sos. Lanjutnya, pihaknya berharap panitia tetap mematuhi ketentuan Perbup Nomor 24 tahun 2021 tentang ketaatan Pilkades agar tidak ada permasalaan. Khusus, untuk pendataan daftar mata pilih diharapkan benar-benar akurat dan mengakomdir semua warga yang sudah wajib menyalurkan hak pilihnya terutama yang telah berusia 17 tahun ke atas dan atau sudah menikah. “Pendataan mata pilih supaya benar-benar diperhatikan jangan sampai bermasalah, karena jumlah mata pilih, mempengaruhi jumlah TPS dan susunan kepanitiaan,” ingat Hamdan. Sambungnya, ketentuan untuk satu TPS maksimal 500 mata pilih, jika lebih maka harus dibuat dua TPS. Sedangkan panitia Pilkades maksimal sebelas orang, boleh lebih jika jumlah mata pilih lebih dari 500 atau lebih satu TPS. Khusus Pilkades ini, wajib panitia menerapkan prokes, pasalnya virus corona atau COVID-19 masih mewabah.(rjs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: