Terkait PBB, Tujuh Desa Digeber

Terkait PBB, Tujuh Desa Digeber

RADARKAUR.ID - Pelunasan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Tahun 2021 ditarget selesai hingga 30 September mendatang. Camat Muara Sahung Salehjhon, S.Pd melalui sekcam, Purnama Arrumeiyanti, S.IP mengingatkan, agar tujuh desa di kecamatan tersebut untuk aktif dalam penagihan kepada wajib pajak, serta pelaporan. Untuk tahun 2021, target PBB di kecamatan ini, berjumlah Rp 25.000.124,-. "Blangko pajak telah diserahkan pada pihak desa sekitar dua bulan lalu. Karenanya hemat kami kecamatan, agar realisasi pelunasan segara dilakukan, jangan sampai permasalahan ini mengganjal urusan administrasi desa. Sebut saja untuk pencarian Dana Desa (DD)," sampai sekcam, Senin (24/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: