Tes CPNS dan P3K, Digelar Mandiri
RKa ONLINE, BINTUHAN – Pelaksanaan pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak jadi dibuka per 31 Mei. Meski kuota CPNS maupun P3K sudah turun. Mundurnya jadwal tahapan tes ini secara nasional, termasuk di Kabupaten Kaur. Pengunduran jadwal tes ini sesuai dengan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 4761/B-KP-03/SD/K/2021 Tentang Pengadaan CPNS dan P3K Non Guru tahun 2021. Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kaur, Arsal Adelin, M.Pd, Rabu (2/6). Lebih Lanjut Kepala BKD-PSDM, berdasarkan petunjuk BKN, seleksi CPNS dan P3K akan dilaksanakan secara mandiri di daerah masing masing-masing. Dngan tetap menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT). Untuk mengurangi pergerakan peserta seleksi dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. Karena itu, daerah diharapkan segera menyiapkan titik lokasi seleksi. Penyiapan titik lokasi seleksi ini meliputi pengadaan infrastruktur pendukung pelaksanaan seleksi, antara lain tempat/gedung, komputer client, jaringan komputer dan internet, ganset, sarana dan prasarana untuk pelaksanaan seleksi (termasuk sarana prasarana pelaksanaan protokol kesehatan). Serta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat untuk memperoleh izin pelaksanaan seleksi di titik lokasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: