Danau Kembar jadi Rebutan Dua Desa
RKa ONLINE MAJE – Sejak wisata alam Danau Kembar (Dakem) di Kecamatan Maje semakin dimintai masyarakat. Kepemilikan wilayah danau itu menjadi rebutan dua desa, yakni Desa Tanjung Agung dan Desa Suka Menanti. Pemda Kaur telah memutuskan dan menetapkan peta setiap desa sejak tahun 2017. Namun pihak Desa Suka Menanti belum menerima. Namun meskipun tata batas telah ditetapkan melalui pemetaan yang dilaksanakan tim Topografi Kodam Sriwijaya dan Pemda Kaur serta dihadiri oleh pemerintahan dua desa, nyatanya persoalan tidak juga selesai. Sejak dulu Tabat antara Desa Tanjung Baru – Desa Wayhawang, dimana Desa Wayhawang kemudian berkembang menjadi tiga desa, yakni ditambah Desa Tanjung Agung dan Desa Suka Menanti. Sudah muncul persoalan tata batas. Pihak Desa Tanjung Baru mengklaim Tabat di Jembatan Simpur. Sedangkan Desa Wayhawang tidak menerimanya. Bahkan, dalam program penghijauan pantai. Semua tanaman kayu cemara laut itu melalui program yang ada di Desa Tanjung Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: