Sebelum Cascading, Pejabat Dilarang DL
RKa ONLINE, BENGKULU SELATAN (BS) – Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi,SE,MM terus melakukan Cascading di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemkab) BS. Cascading ini dilakukan secara bergilir di masing-masing OPD. Pada saat dilakukan Casding mereka diminta untuk menyampaikan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) mereka bidang masing-masing. Serta program yang agar dilaksanakan mereka. Bupati BS, Gusnan Mulyadi,SE,MM mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan Cascading secara bergilir disetiap OPD. Hal ini dilakukan lantaran masih banyak pejabat yang tidak mengetahui dan memahami Tupoksi mereka dibidang masing-masing. Sebelum Cascading ini selesai OPD diharapkan untuk tidak melakukan Dinas Luar (DL) terlebih hadulu. Agar proses Cascading tidak tertunda. “Yang sudah terjadwal tidak boleh melakukan perjalanan dinas sehingga menggagalkan jadwal untuk Cascading,” ungkapnya. Lanjutnya, dirinya menilai jika mereka tidak mengetahui Tupoksi mereka dibidang masing-masing maka DL dianggap percuma. Oleh Karena, itu bagi OPD yang belum dilaksanakan Cascading diharapkan untuk tidak menggelar DL terlebih dahulu karena sebelum dilaksanakan DL OPD harus memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan Indikator Kerja Utama (IKU) dibidang masing-masing. Terlebih lagi, ditahun mendapat Pemkab BS menargetkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Seluruh pejabat eselon II, III dan IV di untuk mempersiapkan seluruh data dan rencana kerja ke depan terkait cascading,” tegas Gusnan.(rjs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: