Ketua DPRD Kaur dan Komisi III Salur Zakat Melalui Baznas
RKa ONLINE, BINTUHAN – Sebagai bentuk dukungan Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini dan Komisi III dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kaur, mereka akan menyalurkan zakat melalui Baznas terhitung Juli. Setelah adanya pertemuan pimpinan DPRD Kaur dan komisi dengan pengurus Baznas kabupaten. "Hasil rapat besama Baznas Kaur, untuk mendorong penghimpunan zakat melalui Baznas, terhitung Juli 2021, anggota Komisi III dan Ketua DPRD Kaur akan menyalurkan zakat melalui Baznas Kaur," kata Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, Jumat (4/6). DPRD Kaur, lanjut dia, sangat mendukung dan mendorong seluruh OPD agar menyalurkan zakat dan Infaq seluruh ASN-nya melalui Baznas. Selain akan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan, juga akan banyak manfaatnya bagi daerah apabila zakat dan infaq dikelola Baznas Kaur. Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemda Kaur, Robi Antomi, S.Pi mengatakan, dengan dukungan yang diberikan Ketua DPRD dan Komisi III, diharapkan menyusul anggota DPRD Kaur yang lain. Apabila zakat infaq di Kaur sudah maksimal, akan mudah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia memastikan, penyaluran zakat infaq akan tepat sasaran atau diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan. "Mudah-mudahan apa yang telah diniatkan Ketua DPRD dan Komisi III akan menjadi amal ibadah. Dan meningkatkan kesadaran masyarakat Kaur dalam mengeluarkan zakat dan infaq," tutup Kabag. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: