PHK, Karyawan CHS Ngadu ke DPRD dan Dinas Nakertrans
RKa ONLINE, KELAM TENGAH - Perwakilan karyawan PT Citra Hijau Subur (CHS) dan Citra Bumi Selaras (CB)S, Arsi Guncana dan Anharmadi, menyampaikan keberatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke DPRD dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigarsi (Nakertrans) Kabupaten Kaur. Menurut Anharmadi dan Arsi Guncana, surat pengaduan juga akan disampaikan kepada Bupati Kaur dan Dinas Nakertrans Provinsi Bengkulu. Menurut Anharmadi, surat untuk Bupati Kaur, perwakilan karyawan akan menemui langsung dengan membawa data yang akurat tentang kondisi perkebunan CHS. Mulai dari jumlah lahan dibuka, lahan ditanam dan laporan warga pemilik kebun plasma yang merasa dirugikan. "Data dengan kami, hanya 33 hektar saja kebun yang ada tanaman sawitnya," tandasnya. (pin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: