Terpapar Covid-19, Pejabat Enggan Melapor
RKa ONLINE, BENGKULU SELATAN (BS) - Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Saat ini angka terkonfirmasi Covid-19 dari data Satgas Covid-19 Kabupaten BS berjumlah 347 kasus. Diyakini jumlah yang terpapar lebih banyak lagi, namun banyaknya warga yang terkonfirmasi Covid-19 enggan melaporkan kepada Satgas Covid-19 sehingga, tidak terdata. Bahkan di kalangan Pejabat di lingkungan Pemkab BS, ada beberapa Kepala Dinas yang dinyatakan terkonfirmasi wabah Covid-19, namun, tidak melaporkan kepada satgas Covid-19. Padahal, itu merupakan kewajiban. "Ada beberapa Kepala Dinas yang saya ketahui Positif Covid-19. Namun, mereka tidak melapor kepada kita," ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten BS, Yarusdi,S.Sos, Jumat (9/7). Ia mengatakan 347 kasus terkonfirmasi Covid-19 itu berdasarkan data Satgas Covid-19 BS yang bersumber dari laporan RSUHD Manna dan Dinas Kesehatan (Dinkes) BS. Sedangkan, dari rumah sakit (RS) ataupun klinik swasta tidak masuk di data Satgas. Sebab, mereka tidak menggunakan obat-obatan dari pemerintah Kabupaten BS. Selain itu, mereka juga tidak melapor kepada Satgas. Menurutnya, warga terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten BS lebih dari 347 kasus. Hanya saja, warga tidak ingin melapor. "Penyebab mereka enggan melapor kepada satgas karena mereka tidak ingin di ketahui terpapar wabah ini," ujarnya.(rjs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: