Pino Raya Zona Merah PMK, Pemkab BS Dirikan 3 Posko

Pino Raya Zona Merah PMK,  Pemkab BS Dirikan 3 Posko

Tim dari Distan bekerjasama dengan BPBD BS mendirikan Posko gugus tugas penanggulangan PMK di Desa Suka Jaya Kecamatan Kedurang Ilir, Senin (27/6).--

radarkaur.co.id, BENGKULU SELATAN (BS) - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak sapi maupun kerbau di Kabupaten BS semakin menyebar. Bahkan kini di wilayah Kecamatan Pino Raya sudah menjadi zona merah PMK.

Sebab, di kecamatan tersebut hampir seluruh sapi maupun kerbau sudah terjangkit virus mematikan tersebut. Padahal sebentar lagi hari raya kurban atau idul adha 1443 hijriah.

Untuk mengantisipasi penyebaran penularan virus PMK lebih luas lagi. Pemkab BS melalui Dinas Pertanian (Distan) BS bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) BS mulai mendirikan Posko gugus tugas penanggulangan PMK.

BACA JUGA: Sapi Kurban Presiden Jokowi Akan Dipotong di Masjid Muhammadiyah Rigangan

Posko PMK akan didirikan tiga titik yang berbeda di Kabupaten BS. Posko tersebut akan didirikan di setiap perbatasan Kabupaten BS. Posko PMK sudah berhasil didirikan di perbatasan BS - Kaur tempatnya di Desa Suka Jaya Kecamatan Kedurang Ilir, Senin (27/6).

Plt Kadis Pertanian BS Edi Siswanto, S.Pt melalui Sekretaris Binagransya, SP, MM menyebutkan, pendirian Posko tanggap darurat PMK ini tidak lain bertujuan untuk mencegah penyebaran virus PMK. Juga bertujuan untuk mengawasi keluar masuknya hewan ternak yang terpapar PMK tersebut.

Sejumlah petugas peternakan akan disiagakan di Posko tersebut. Ini guna mempercepat penanganan wabah virus pada hewan ternak itu. 

"Ya, kami akan mendirikan tiga titik posko PMK di setiap perbatasan Kabupaten BS. Saat ini Posko sudah didirikan di perbatasan BS dengan Kaur. Segera menyusul pendirian Posko di perbatasan BS dengan Seluma, lokasinya di Jembatan Kuala Pino Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya. Terakhir, di perbatasan BS dengan Tanjung Sakti yang akan didirikan di Simpang Pino Kecamatan Ulu Manna," ungkapnya.

Binagransya menjelaskan, untuk saat ini baru di wilayah Kecamatan Pino Raya saja yang sudah zona merah PMK. Sebab, di wilayah tersebut hampir seluruh ternak sudah terjangkit virus PMK.

BACA JUGA: Mahasiswa BS Ditusuk OTD Saat Nongkrong di Taman Merdeka

Hanya saja, setiap ternak yang terjangkit dan ada laporan. Pihaknya akan langsung melakukan pengobatan terhadap hewan ternak yang suspek PMK. Ini merupakan upaya sebagai langkah penanganan cepat PMK.

"Dengan berdirinya posko Satgas PMK ini. Diharapkan dapat mengatur lalu lintas hewan ternak antara daerah. Dengan harapan bisa mengontrol pergerakan dan menekan penyebaran wabah PMK. Kami juga mengimbau seluruh peternak untuk disiplin. Dengan melaporkan perkembangan kondisi peliharaannya. Jika sudah ada tanda-tanda terjangkit maka, sesegera mungkin melaporkan ke kami," tandasnya. (roh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: