Perempuan dan Anak di Kaur Minim Perlindungan dari Kekerasan Seksual

Perempuan dan Anak di Kaur Minim Perlindungan dari Kekerasan Seksual

RADARKAUR CO ID BINTUHAN Perhatian Pemda Kaur terhadap perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan seksual masih sangat minim Belum ada upaya serius yang dilakukan Pemda Kaur melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak PPKBP3A untuk meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak Indikatornya pun sangat jelas Terlihat dari dinas tersebut hanya menerima laporan dari korban kekerasan serta tidak ada upaya untuk melakukan pendampingan secara hukum untuk memberikan hukuman setimpal pada pelaku Mirisnya dinas tersebut malah hanya mendapati 4 laporan kasus kekerasan seksual Sementara laporan kasus yang sedang dan sudah ditangani Polres Kaur sampai buan Mei 2022 lalu sebanyak 15 kasus BACA JUGA Bupati Kaur Terima Penghargaan Sertifikat Eliminasi Malaria Di Sirkuit GP Mandalika 4 Kasus yang diterima Dinas PPKBP3A Kaur hanya pada kasus persetubuhan dan pencabulan anak Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan sampai Kamis 2 6 2022 belum satupun diterima laporan Baik dari pihak kepolisian maupun dari masyarakat langsung Hal ini diperparah lagi selama ini Dinas PPKBP3A belum pernah mengadakan sosialisasi khusus perlindungan perempuan dan anak karena alasan keterbatasan biaya Bupati Kaur H Lismidianto SH MH melalui Kepala Dinas PPKBP3A Kaur Diraswan S Sos MM mengungkapkan sejauh ini pihaknya baru menerima 4 laporan kasus persetubuhan dan pencabulan bahkan pemerkosaan terhadap anak Sedangkan untuk kekerasan dalam rumah tangga yang tentunya korban perempuan belum menerima sama sekali laporan Terkait ini mungkin dari pihak Polres tidak melaporkannya ke dinas dan masyarakat tidak mengetahui cara melaporkan ke dinas PPKBP3A BACA JUGA 7 Event Wisata di Provinsi Bengkulu Nomor 2 dan 4 Sangat Terkenal Sejauh ini yang kita tahu laporan baru 4 kasus Ketika mereka korban tidak melapor ke Dinas PPKBP3A tentang kekerasan perempuan dan perlindungan anak jadi kita tidak tahu ucap Diraswan Lanjutnya seharusnya KDRT itu harus komprehensif penanganannya tidak hanya ditangani pada Polres untuk tindak pidana Namun tetap juga ke dinas PPKBP3A untuk mendapatkan pendampingan pendampingan khusus Diraswan menambahkan bahwa ketidaktahuan masyarakat soal cara melapor ke Dinas PPKBP3A diakuinya karena memang kurangnya sosialisasi tentang perlindungan perempuan dan anak Selama ini karena terbatas biaya dan pendanaan yang minim untuk melakukan kegiatan untuk fokus ke bidang perlindungan perempuan dan anak Sebelumnya dinas PPKBP3A lebih memfokuskan ke kondisi wabah Covid19 dan stunting yang menjadi prioritas pemerintah daerah Program sosialisasi ini paling kita selipkan ke acara acara tertentu misalnya pelayanan KB saat ada penyuluhan Ya itu saja biar sosialisasi terhadap masyarakat tentang kekerasan rumah tangga dan kekerasan anak dapat dipahami oleh masyarakat banyak tutupnya BACAAN LAIN Dilantik Penyetaraan Jabatan Ini Tugas 119 PNS Pemda Kaur Sementara itu Kasi Perlindungan Perempuan Lediana S sos mengatakan bahwa yang diterima baru 4 laporan saja terhitung dari Januari sampai bulan Mei 2022 4 Kasus itu terjadi di Desa Pancur Negara kecamatan Kaur Utara antara ayah dan anak tiri Kecamatan Luas antara kakek cabuli anak SD Kecamatan Tanjung Kemuning pencabulan oleh pacar yang kenal via online terakhir Muara Sahung Pria Cabuli anak SD hingga hamil Laporan itu ditindaklanjuti dengan mengunjungi rumah korban dan memberikan dukungan moral dan motivasi kepada korban Agar kedepan tetap semangat dan pulih dari trauma yang dialaminya Kepada keluarga pun disampaikan agar jangan sampai korban dikucilkan di lingkungannya kom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: