Mobnas Mantan Kepala BKPSDM Dikembalikan
RADARKAUR CO ID BENGKULU SELATAN BS Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM BS H Minarman SH kini sudah kembalikan mobil dinas Mobnas nomor polisi Nopol BD 35 B Toyota Inova ini sudah dipergunakan Plt Kepala BKPSDM BS Didi Keristiawan SE dalam aktivasnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Kabupaten BS Nuzmanto M Aidil ST melalui Kabid Aset Syahrial ST membenarkan bahwa Mobnas BD 35 B sudah dikembalikan Menurutnya Mobnas itu sudah dikembalikan sejak Kamis 26 5 lalu Hanya saja Mobnas itu tidak langsung diserahkan ke Bidang Aset BPKAD BS Betul Mobnas BD 35 B sudah di kembalikan Hanya saja Mobnas itu langsung dikembalikan ke BKPSDM BS Saya mendapat informasi kalau mobil itu dikembalikan pada Kamis lalu ungkapnya BACA JUGA SDIT Insan Kamil Mulai Mengelar PAS Syahrial menegaskan pengembalian aset setelah PNS memasuki masa pensiun sudah tercantum didalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Juga dipertegas dengan Perda Nomor 1 tahun 2021 Didalam peraturan tersebut menyebutkan setiap PNS yang memasuki masa pensiun harus wajib mengembalikan fasilitas yang dipakainya Baik motor dinas maupun Mobnas juga fasilitas yang lainnya Kami imbau seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkab BS yang sudah pensiun Jika masih memiliki barang atau aset milik daerah untuk segera dikembalikan ke Bidang Aset BPKAD BS Kalau masih tidak juga kami akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum APH untuk menarik barang tersebut tegasnya roh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: