9 OPD Pemkab BS Naik Tipe, BPKAD Berubah

9 OPD Pemkab BS Naik Tipe, BPKAD Berubah

RADARKAUR CO ID BENGKULU SELATAN BS Usai libur lebaran idul fitri 1443 H Pemkab BS bersama dengan DPRD Kabupaten BS melaksanakan rapat paripurna Senin 9 5 Agenda rapat paripurna penyampaian nota pengantar Bupati BS terhadap revisi perubahan Perda susunan organisasi perangkat daerah OPD Dalam pembinaan dan penataan kelembagaan perangkat daerah Terdapat 10 OPD dilingkungan Pemkab BS yang mengalami naik tipe BACA JUGA ASN Terpantau 90 Persen Masuk Kerja di Hari Pertama Bupati BS Gusnan Mulyadi SE MM mengatakan penyampaian nota pengantar Bupati ini terkait rancangan Perda tentang perubahan atas Perda Kabupaten BS Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten BS Dirinya mengaku memang ada terdapat 10 OPD Pemkab BS yang tipeloginya mengalami perubahan Diantaranya Inspektorat Daerah semula tipe B menjadi tipe A Dinas Komunikasi Informatika Diskominfo semula tipe B menjadi tipe A Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans semula tipe C menjadi tipe A Dinas Pariwisata semula tipe C menjadi tipe A Kemudian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan semula tipe C menjadi tipe B Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Mikro Disperindagkop UM semula tipe C menjadi tipe B Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM semula tipe C menjadi tipe B Badan Kesatuan Bangsa Politik semula tipe C menjadi tipe B Kecamatan Bunga Mas semula tipe B menjadi tipe A Sementara itu untuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD tipelogi A yang sebelumnya satu instansi Kini berubah instansi ini dipecah menjadi dua OPD yakni Badan Keuangan Daerah BKD dan Badan Pendapatan Daerah BPD Dengan adanya Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten BS Maka total perangkat daerah di lingkungan Pemkab BS menjadi sebanyak 41 Terdiri dari Sekretariat Daerah Sekretariat DPRD Inspektorat Daerah Dinas Badan dan Kecamatan Dengan rincian 25 perangkat daerah dengan tipelogi A 11 perangkat daerah dengan tipelogi B dan empat perangkat daerah dengan tipelogi C sebut Gusnan Gusnan menambahkan untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD BS belum dilakukan pemetaan kelembagaan Sehingga OPD tersebut saat ini belum ada tipeloginya Untuk diketahui Raperda ini juga dalam rangka menindaklanjuti surat Gubernur Bengkulu Nomor 060 176B 5 2020 tertanggal 7 Februari 2020 lalu Perihal hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah dilingkungan Pemkab BS BACA JUGA Tambah Liburan Murid Bakal Tidak Ikut USBK Juga sesuai dengan ketentuan pasal 2 ayat 2 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Perangkat Daerah Terpisah Ketua DPRD BS Barli Halim SE MM menyebutkan pihaknya akan segera membahas Rancangan Perubahan Perda yang diusulkan oleh pihak eksekutif tersebut Rancangan perubahan Perda yang disampaikan eksekutif akan segera dibahas Sebab menyangkut kebutuhan organisasi perangkat daerah yang ada di Kabupaten BS Dalam waktu dekat rancangan revisi Perda yang diusulkan Bupati BS itu akan segera kami bahas Intinya dengan adanya perubahan di beberapa OPD ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah PAD yang ada di Kabupaten BS demikian Barli Halim roh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: