Dishub Kaur Usul Alat Uji KIR ke Kemenhub
RADARKAUR CO ID BINTUHAN Upaya meningkatkan keselamatan dan mengurangi kecelakaan pada kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Dishub Kabupaten Kaur terus berkonsentrasi mengajukan permohonan pengadaan alat uji layak kendaraan bermotor atau KIR ke Kementerian Perhubungan Kemenhub RI Diketahui alat uji kendaraan bermotor yang dalam proses pengajuan ke kementerian dalam bentuk mobil dengan alat tester portable serta alat tes lainnya Peralatan ini berguna untuk mengecek kendaraan angkutan umum atau kendaraan komersil Seperti Dump Truck L300 Carry dan sebagainya Kami akan minta itu ke Kementerian Perhubungan melalui balai Sebelum dapat Kami akan konsentrasi itu saja minta terus ucap Kadishub Kaur Dihan Bastari M Pd kepada radarkaur co id Selasa 19 4 2022 BACA JUGA Objek Wisata Lebaran Berikut Belum Miliki Izin Parkir Rentan Pungli Dihan juga menambahkan jumlah alat uji kelayakan kendaran bermotor di Provinsi Bengkulu ini baru ada dua yaitu Kota Bengkulu dan Kabupaten Kepahiang Sedangkan yang mengusulkan pengadaan alat ini Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur Adapun fungsi dari pengujian kendaraan bermotor agar dapat mengetahui seberapa layak atau tidak layak kendaraan yang beroperasional di jalan raya Pengujian ini dilakukan selama enam bulan sekali dengan tujuan untuk meningkatkan keselamatan dan mengantisipasi kecelakaan BACAAN LAIN Sentil Rencana Jalan 2 Jalur dan Alun Alun Dewan Rakyat Ingin Pembangunan Merata Sementara itu Dinas Perhubungan sudah melengkapi 14 syarat usulan pengadaan alat uji KIR Dan itu semua sudah diusulkan dengan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu diusulkan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat dilanjutkan usulan ke Kementerian Perhubungan cw1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: