Jalin Kerjasama Dengan DPMD, Kejari Tegas Tak Lindungi Koruptor
RADARKAUR CO ID BINTUHAN Kejaksaan Negeri Kejari Kaur kembali jalin kerjasama Kali ini bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa PMD Kaur tentang penanganan masalah hukum Bidang perdata dan tata usaha negara Kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding MoU dilaksanakan pada hari Rabu 30 3 2022 pukul 10 30 WIB di Aula Kejari Kaur Penandatanganan perjanjian kerjasama atau MoU dilaksanakan Kajari Muhammad Yunus SH MH bersama Kepala Dinas PMD Asdyarman S Sos dan didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Datun R D Akmal SH Serta dihadiri dari jajaran Kejari dan jajaran Dinas PMD Kabupaten Kaur Dalam sambutannya Kajari diwakili Kasi Datun R D Akmal SE menyampaikan telah ditentukan dalam nota kesepahaman bahwa perjanjian kerjasama ini meliputi Bantuan Hukum Pertimbangan Hukum dan Tindakan hukum lainnya Kejari Kaur sebagai Jaksa pengacara negara akan memberikan bantuan hukum dengan bertindak sebagai kuasa hukum dan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara audit hukum Serta pelayanan hukum dan pertimbangan hukum dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan kekayaan negara atau pemerintah Intinya ketika ada permasalahan hukum pada dinas Seperti pendapat hukum atau LO misalnya pemerintah atau dinas digugat maka disitu kami bertindak sebagai jaksa pengacara negaranya ucap Kasi Datun R D Akmal SH BERITA LAIN Kejari Bersama Inspektorat Kaur MoU Penanganan Masalah Hukum Namun ia menegaskan kalau permasalahan korupsi atau tindak pidana korupsi Kejari Kaur tidak akan disana untuk memberikan bantuan hukum atau melindungi koruptor Sementara itu Kepala Dinas PMD Kaur Asdyarman S Sos mengatakan bahwa kerjasama ini untuk mencari solusi dan meluruskan program Termasuk silaturahmi untuk memberi menerima dan saling memberi petunjuk bimbingan dan lain sebagainya Saya jujur terus terang dengan adanya kegiatan MoU ini Mungkin yang selama ini ada bagian yang tidak kami pahami tentu bisa paham Ada hal hal yang tidak dimengerti bisa dimengerti ucapnya Artinya akan ada koordinasi rutin yang sifatnya saling membantu dan saling mendorong pekerjaan untuk sukses bersama Pak kajari juga sudah membuka diri untuk hal hal yang pantas dan patut untuk diminta pendapat dan penjelasan serta bimbingan beliau beliau siap untuk itu tutupnya cw1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: