Kejari Bersama Inspektorat Kaur, MoU Penanganan Masalah Hukum.

Kejari Bersama Inspektorat Kaur, MoU Penanganan Masalah Hukum.

RADARKAUR CO ID BINTUHAN Kejaksaan Negeri Kejari Kaur jalin kerja sama dengan Inspektorat Daerah tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Penandatanganan Memorandum of Understanding MoU dilaksanakan Selasa 29 3 2022 pukul 10 30 WIB di Aula Kejari Kaur Kajari Kaur Muhammad Yunus SH MH dan Kepala Inspektorat Daerah Harika SE langsung membubuhkan tanda tangan Hadir Kasi Datun R D Akmal SH serta jajaran Kejari dan jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur Dalam nota kesepahaman disepakati bahwa perjanjian kerjasama tersebut meliputi Bantuan Hukum Pertimbangan Hukum dan Tindakan hukum lainnya Kajari Kaur Muhammad Yunus SH MH menyampaikan bahwa gunanya MoU ini agar setiap ada kegiatan kecil maupun besar dapat merumuskan bersama Jangan sampai selesai di hari ini saja ke depan tidak diminati lagi BACA JUGA Buka TO dan Simulasi CAT CPNS PPPK Online MoU ini kita terima dengan baik namun kalau tidak dijalankan tahun depan tidak usah lagi diterapkan percuma buat apa ucap Yunus Kajari juga menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kesediaan Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur beserta jajarannya untuk bekerjasama pada bidang perdata dan tata usaha negara M Yunus berharap dengan telah ditandatangani perjanjian kerjasama ini Maka permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi dapat diserahkan kepada Kejari Kaur Untuk ditangani secara profesional dan Proporsional sebagaimana mestinya Mudah mudahan dengan ditandatanganinya kerjasama ini akan berdampak positif bagi kami dan Inspektorat Daerah kabupaten Kaur kata Kajari Sementara itu Kepala Inspektorat Daerah Harika SE mengucapkan banyak terima kasih atas ditandatanganinya kerjasama ini Harapannya dengan adanya kekurangan yang masih ada di Inspektorat dan keterbatasan ilmu pengetahuan serta sumber daya manusianya Pihaknya meminta bimbingan terhadap pengenalan di bidang hukum yang juga masih terbatas Sehingga kerjasama ini sangat membantu kami pihak inspektorat terutama dalam kegiatan kegiatan perdata umum paparnya cw1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: