Lanjutan Kasus Dana Hibah Kemenpora Mandeg? Ini Kata Kasat Reskrim

Lanjutan Kasus Dana Hibah Kemenpora Mandeg? Ini Kata Kasat Reskrim

RADARKAUR CO ID BINTUHAN Lanjutan kasus Tindak Pidana Korupsi Tipikor dana Hibah Kemenpora terkesan mandeg Namun hal itu ditampik oleh Polres Kaur Dikatakan bahwa sampai saat ini proses penyidikan masih terus berjalan Selain itu penyidik Polres Kaur harus berkoordinasi ke Polda Bengkulu untuk melakukan gelar perkara tipikor BACAAN LAIN Kasus Excavator Hilang di CBS Sudah Lebih Dulu Dilapor Penggelapan Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayudha Prawira S Ik menerangkan proses panjang dalam penetapan tersangka lainnya Harus ada mekanisme yang mesti dilalui karena tipikor merupakan ektraordinary crime Sehingga dalam penanganannya berbeda dengan tindak pidana biasa Kami belum menetapkan tersangka lain sejauh ini Kami sedang memeriksa beberapa orang lagi baru kami serahkan berkasnya ke Polda Bengkulu untuk kemudian dilakukan gelar perkara terang kasat reskrim kepada radarkaur co id Selasa 15 3 2022 Kalau pidana umum bisa diselesaikan cukup dengan internal Polres Kaur Tapi kalau kasus Tipikor penyidik tetap harus berkoordinasi dengan Polda Bengkulu Seperti gelar perkara penyitaan dan lain sebagainya harus izin kapolda terlebih dahulu BACA JUGA Setelah Klaim Ikut PFW Private Jet Juragan99 Ternyata Hanya Sewa Pihak Polres Kaur sejauh ini sudah melakukan pengecekan terhadap legalitas terduga sampai ke Kemenpora di Jakarta Serta sudah memeriksa dan menyelesaikan berkas perkara Namun untuk koordinasi ke Polda Bengkulu terhambat jarak yang jauh Oleh karena itu pihak Polres Kaur memastikan berkas lengkap terlebih dahulu baru diantar sekali berangkat Sementara itu untuk menetapkan tersangka kasat reskrim belum dapat memastikan bahwa akan ada tersangka lagi Namun kasat reskrim akan menunggu gelar perkara terlebih dahulu Selagi belum ada gelar perkara kami tidak akan menetapkan orang tersangka karena kami memegang teguh asas persamaan dan praduga tak bersalah dimata hukum pungkasnya Harapannya gelar perkara ini akan segera dilaksanakan minggu depan atau paling lambat akhir bulan ini cw1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: