Dana CSR Dikelola Satu Pintu, Berikut Penjelasannya
RADARKAUR CO ID BINTUHAN Tim fasilitasi Corporate Social Responsibility CSR Kabupaten Kaur bersama forum CSR sepakati pengelolaan dana CSR melalui satu pintu Hal ini untuk memaksimalkan manfaat dan kegunaan dana CSR bagi kepentingan masyarakat Serta sejalan dengan program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemda Kaur Kesepakatan itu dicapai dalam rapat yang dilaksanakan Rabu 9 3 2022 dipimpin Asisten 1 Drs Sinarudin Hadir juga Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan H Muljunias Kemudian Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Hopalara S Pd Kabag Kesra Agus Supianto S Pd I dan Kasubbag Kessos Syahrudin Ali SE serta Bagian Hukum Bambang Wahyu SH Sedangkan dari Forum CSR hadir Ketua Forum CSR Sapto Mugianto dari PT DPPP Sekretaris Forum CSR Barin dari PT APLS dan Bendahara Forum CSR Muzzer dari PT Bank Bengkulu BACA JUGA Demi Migor Dua Liter Rela Berdesakan Sambil Gendong Anak Kabag Kesra Agus Supianto S Pd I menerangkan hasil pembahasan sepakati melaporkan penyaluran CSR Tahun 2021 pada setiap perusahaan Baik yang melalui Forum CSR maupun yang tidak melalui forum Kemudian penyaluran bantuan Dana CSR yang sudah terlaksana pada bulan Februari 2022 yang dilaksanakan tanpa melalui Tim Fasilitasi CSR tidak boleh diulang kembali ke depan Selain itu guna menunjang Tim Fasilitasi dilakukan revitalisasi Tim Fasilitasi CSR sesuai dengan Perbup Nomor 71 Tahun 2017 Yakni dengan mengadakan Sekretariat Tim Fasilitasi mengangkat staf di sekretariat untuk data dan administrasi dan menganggarkan melalui dana APBD P 2022 untuk Tim Fasilitasi Poin paling penting dalam kesepakatan itu adalah pengelolaan dana CSR dari semua perusahaan di Kabupaten Kaur melalui SATU Pintu Tim Fasilitasi Sehingga nanti pengajuan dan penerimaan proposal kegiatan diajukan ke tim fasilitasi Kemudian dilakukan telaah dan seleksi serta rekomendasi persetujuan kegiatan yang akan dilaksanakan terang Agus BACAAN LAIN Ratusan Honorer Tuntut Anggaran THR Agus menjelaskan penyaluran bantuan CSR yang akan diserahkan akan dilakukan secara bersama Tim Fasilitasi dengan Forum CSR Untuk kemudian setiap penyaluran akan dievaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan Perusahaan wajib menyampaikan besaran dana CSR dan mentansfernya ke rekening Forum CSR Kabupaten Kaur Kemudian perusahaan wajib menyampaikan rencana alokasi presentase dana sebesar 30 persen dari dana CSR yang ditransfer ke rekening Forum CSR Kabupaten Kaur untuk alokasi bantuan Lingkungan Sekitar Ring 1 tambahnya Lebih lanjut Tim Fasilitasi CSR Kabupaten Kaur akan membuat Surat Edaran Bupati Kaur untuk ketentuan Pengelolaan Dana CSR untuk seluruh perusahaan CSR Camat Kepala Desa dan Masyarakat Selain itu Tim Fasilitasi dan Forum CSR Kaur harus memiliki data seluruh perusahaan yang sudah melaksanakan CSR maupun yang belum melaksanakan pem
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: