Alif Sempat Kritis, Penabrak Bebas Berkeliaran, PN Bintuhan Disorot
M Alif Al Rasyid 5 putra pasangan Merdian dan istri Mesi Oktavia warga Desa Sedaya Baru Kecamatan Kaur Selatan ini sempat tergolek tak berdaya di tempat tidur di Rumah Sakit Umum M Yunus Bengkulu Alif sempat kritis Setelah ia menjadi korban ditabrak sepeda motor yang dikendarai Amiko Kondisi Alif saat itu sungguh memprihatinkan Kaki kanannya patah tebu Sebagian kulit kepala terkelupas Sehingga dirujuk ke Rumah Sakit M Yunus Bengkulu Namun pelaku penabraknya justru bebas berkeliaran Bahkan tanpa ada perdamaian atau penyelesaian secara kekeluargaan dengan keluarga Merdian sebagai pihak korban Peristiwa kecelakaan itu terjadi 16 Oktober 2021 sekitar pukul 15 30 WIB Kasus kecelakaan ditangani Satlantas Polres Kaur Saat itu pelaku mendapatkan penangguhan penahanan hingga berkas dan kasus dilimpahkan ke Kejari Kaur BACA JUGA Heboh Pemuda Padang Guci Dibunuh dan Dimutilasi Di Jambi Di Kejari Kaur tersangka sempat ditahan beberapa hari namun kemudian kembali dibebaskan Sampai kemudian berkas dan kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri PN Bintuhan Dan diregister 7 Januari 2022 Sementara itu selama di PN Bintuhan dan telah menjalani persidangan Terdakwa sama sekali tidak pernah ditahan Bahkan hingga memasuki agenda pembacaan tuntutan Pihak keluarga korban yang diwakil Agussalim sangat mengecam atas ketidakadilan hukum yang dipertunjukan oleh PN Bintuhan Terlebih kasus ini ditangani langsung oleh Majelis Hakim yang dipimpin Aidil Hakim SH MH sekaligus Ketua PN Bintuhan Ketidakadilan seperti sengaja dipertontonkan oleh mereka PN Bintuhan red Karena pelaku tanpa pernah melakukan perdamaian secara kekeluargaan dengan keluarga korban Sehingga sangat patut kalau kami menduga ada permainan pada kasus yang menimpa keponakan kami ini kata Agus Agus menjelaskan sesuai dengan keterangan Merdian bahwa keluarga pelaku pernah mengajak untuk perdamaian Tapi perdamaian yang diminta tanpa diiringi pertanggungjawaban terhadap kondisi korban Padahal korban dengan kondisi seperti itu sudah pasti memerlukan pengobatan dengan dana yang tidak sedikit Hal ini sama sekali tidak pernah dibahas oleh keluarga pelaku Jadi seakan akan anak kami yang korban ini tidak dianggapnya manusia Cuma minta berdamai tapi tidak menyatakan akan bertanggung jawab tambah Agus Agus memastikan pihaknya akan terus menuntut keadilan diterapkan Sehingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal Pihaknya juga tidak menutup pintu perdamaian namun tentu saja dengan cara manusiawi dan dengan rasa pertanggungjawaban Jika pihak pengadilan memutus tidak adil dalam kasus ini Agusalim akan membawa kasus ini ke Komisi Yudisial di Jakarta pem Kronologis Kecelakaan Diceritakan Merdian orang tua Alif baca dihalaman berikut Hari Sabtu tanggal 16 oktober 2021 Pukul 15 30 WIB Anak saya mau jajan ke warung biasanya ada uang yang saya taruh di bawah jok motor Pas saya cek uang di bawah jok motor itu enggak ada Selanjutnya saya mau ngambil uang d dalam rumah Pas buka pintu samping terdengar suara motor dari arah luar dengan kecepatan tinggi Belum lama terdengar suara tabrakan Saya langsung berlari kearah suara tabrakan dan saya liat tersangka mau lari ke arah luar yang berpapasan dengan saya Terus saya angkat anak saya yang waktu itu di atas ban depan motor tersangka dengan kaki yang sudah patah kepala yang membengkak lecet di kaki dan kepala BACA JUGA Pemekaran Desa Terbentur Moratorium Sementara jadi Desa Persiapan Dan anak saya dalam keadaan kritis Saya gendong anak saya ke rumah saya dan warga sudah banyak yang datang Lalu saya kasih minum anak saya Saya usap dengan air muka anak saya Setelah itu saya dengan tetangga saya membawa anak saya ke Puskesmas Bintuhan untuk mendapatkan pertolongan pertama Setelah itu anak saya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Cahaya Batin Lebih kurang jam 21 00 anak saya dirujuk ke Rumah Sakit Umum M Yunus Bengkulu pada hari itu juga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: