Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Pedagang di Pasar Rabu Diberhentikan Berjualan

Pedagang di Pasar Rabu Diberhentikan Berjualan

RADARKAUR CO ID NASAL Lahan hibah almarhum Abu Hasan warga Desa Air Pahlawan Kecamatan Nasal 30 meter X 40 meter pada 1993 dulu selama ini digunakan menjadi pasar Rabu Kini lokasi pasar tersebut bekonflik Pasalnya Heri 38 merupakan anak penghibah lahan memaksakan pedagang untuk membayar uang retribusi setahun pada Januari lalu Keinginan Heri ini tidak terpenuhi oleh pedagang Akibatnya Heri menghentikan semua aktivitas di pasar tersebut Kini persoalan telah diupayakan untuk diselesaikan oleh Pemerintahan Desa Pemdes Air Palawan kecamatan TNI dan Polri Sehingga persoalan pasar bisa kembali beraktivitas seperti biasanya BACA JUGA Operasi Musang Patak Robot Amankan 3 Tsk Polres Kaur Razia HET Migor di Swalayan Camat Nasal Erliza Feryanti S IP M Si mengatakan bahwa memang ada persoalan antara pedagang dengan pengelola Pasar Rabu di Desa Air Pahlawan Untuk menyelesaikan masalah tersebut pihaknya langsung melakukan pengecekan lokasi Setelah tiba dilokasi pihaknya berkoordinasi dengan Pemdes serta Heri Berdasarkan pengakuan Heri dia merupakan salah satu keluarga yang ikut membangun pasar tradisional ini Alasannya menolak masyarakat berjualan di lokasi ini karena lahan itu milik keluarganya Berdasarkan keterangan Heri kata Camat Nasal para pedagang tidak membayar restribusi per tahun kepada pihaknya Saya datang ke sini untuk mencari kebenaran informasi yang kita dapat Memang ada larangan berjualan di lokasi pasar ini oleh Heri Berdasarkan informasi yang saya dapat lahan ini sudah dihibahkan pemiliknya untuk lokasi pasar katanya Terpisah Kades Air Pahlawan Kecamatan Nasal Sukmah menjelaskan bahwa pasar ini sudah beroperasi kisaran 30 tahun Lahan pasar ini merupakan hibah almarhum Abu Hasan kepada desa untuk lokasi pasar Kini Heri mengklaim bahwa lahan ini tidak ada hibahnya dan ada Sertipikatnya Berdasarkan keterangan Heri kini Sertipikat lahan ini sedang dicari Jika memang Heri bisa membuktikan lokasi pasar ini ada Sertipikatnya Maka Pemdes akan memindahkan pasar Rabu kini lokasi pasar sudah disiapkan Jika Heri tidak bisa menunjukan sertifikat maka pasar akan tetap dibuka BACA JUGA Diskop UKM Perindag Sidak Alfamart dan Indomaret Minyak Goreng kosong Pasar ini tetap dibuka untuk umum Sampai Heri tidak bisa menunjukan Sertipkat yang disebutkannya Jika terbukti ada Sertipikat maka pasar akan kami pindahkan ujarnya Tambah Sukmah direncanakan Pasar Rabu ini akan dikelola oleh BUMDes dan Pemdes Karena selama ini pajak Pasar Rabu tidak masuk ke pendapatan asli desa PAD Dengan di kelola oleh BUMDes dan Pemdes maka pajak akan masuk ke desa Kami sebenarnya tidak ingin ikut campur masalah pasar ini Takut terjadi keributan besar Tapi kalau sudah ribut seperti kini Kami harus melakukan tindakan karena menyangkut hajat masyarakat banyak Serta demi para kejelasan status pasar ini tegas dia rjs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: