Pedagang Warung Manisan Rugi Terapkan Migor Satu Harga

Pedagang Warung Manisan Rugi Terapkan Migor Satu Harga

RADARKAUR CO ID KAUR TENGAH Pemerintah RI mengeluarkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng migor kemasan yakni Rp 14 ribu per liter Namun migor satu harga itu baru berlaku di ritel modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Aprindo Sedang pedagang warung manisan mengaku rugi menerapkan kebijakan migor satu harga Untuk kebijakan satu harga di pasar tradisional akan diterapkan bertahap selambat lambatnya sepekan sejak kebijakan dimulai 19 Januari 2022 Delapan hari pasca kebijakan dikeluarkan Minyak goreng satu harga hanya terjadi di operasi pasar murah atau toko swalayan Sementara di pasar tradisional belum Apalagi di tingkat warung manisan Dari pantauan Radar Kaur di Kecamatan Kaur Tengah Harga minyak goreng masih berada di angka Rp 19 ribu perliter BACA JUGA Minat Daftar Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Berikut Syaratnya Curi HP Teman Pemuda Dibui Jackson 55 salah seorang pemilik warung manisan di Kelurahan Tanjung Iman mengakui malah menjual kebutuhan rumah tangga ini dengan harga pasar Belum menerapkan kebijakan satu harga Salah satu penyebabnya karena harga dari distributor masih tinggi Harga di pasar tradisional masih belum menerapkan kebijakan tersebut Apalagi kami yang hanya pedagang kecil ini Belum lagi memang harga beli kami dari pemasok juga masih tinggi sampainya pada RKa Kamis 27 1 Ditempat terpisah Diana 36 pemilik warung manisan di Desa Padang Hangat mengakui hal serupa Selain harga dari pemasok yang tinggi Stok minyak goreng yang dibeli sebelum adanya kebijakan tersebut juga masih banyak Minyak goreng yang kami jual rata rata dipasok sebelum adanya kebijakan ini Ketika harga beli masih tinggi Bila ini kami terapkan sudah pasti kami merugi ujar Diana yie

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: