Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

DPMD Sosialisasi LAHP Ombudsman Ke Kades Terpilih

DPMD Sosialisasi LAHP Ombudsman Ke Kades Terpilih

RADARKAUR CO ID MAJE Menjelang pelantikan Kades terpilih pada Pemilihan Kepala Desa Pilkades 9 Desember 2021 lalu Dinas Pemberdayaan Masyarakat DPMD Kaur menggelar sosialisasi Rekomendasi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan LAHP Ombudsman di Aula Kantor Camat Maje Selasa 11 1 Kegiatan diikuti oleh Kades terpilih Kecamatan Maje Nasal Kaur Selatan dan Tetap Kegiatan ini dihadiri Sekataris Dinas PMD Kaur Salianuddin SH Kepala Bagian Kabag Hukum Pemda Kaur Dasrul Imran SH Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas PMD Kaur Mulyanto Sumardi SE Kanit Bina Masyarakat Binmas Polsek Maje Iptu M Thamrin Camat Kaur Selatan Tetap Maje dan Nasal dan Pendamping Desa PD BACA JUGA Berkat Jalan TMMD Harga Tanah Naik Pondasi Turun Gedung Sekolah Longsor Sekataris Dinas PMD Kaur Salianuddin SH mengatakan kegiatan sosailisasi LAHP Ombudsman ini tentang penggantian perangkat desa Parades Jika nantinya akan dilakukan pergantian Parades harus sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku Kegiatan ini dilakukan dalam rangka persiapan pelantikan Kades terpilih Diharapkan para Kades terpilih ini nantinya bisa mengemban amanah yang diberikan oleh masyarakat dengan baik Dalam kegiatan ini kami juga telah membawa narasumber dari pendamping desa se Kaur Supaya Kades terpilih ketika sudah dilantik bisa melaksanakan pemerintahan desa dengan baik Dalam melaksanakan tugasnya Kades diharapkan terus berkordinasi dengan para pendamping desanya sebutnya Kabag Hukum Pemda Kaur Dasrul Imran SH mengingatkan setelah dilantik Kades terpilih menjalankan tugas sesuai aturan Sehingga dalam melaksanakan pemerintahan desa tidak berbenturan dengan hukum Setiap desa diharuskan membuat Peraturan Desa Perdes Supaya Pemdes dapat berjalan dengan baik Kades mempunyai hak untuk memberhentikan perangkat desanya Tapi dengan mekanisme dan juga aturan yang benar Sehingga tidak terjadi gugatan dari perangkat desa yang diberhentikan Kades harus memahami aturan tetang penggunaan Dana Desa DD agar tidak ada tersandung masalah hukum tuturnya BACA JUGA Adu Lihai Tangkap Gambar Ajang Promosi Wisata BUMDes Merpas Kelola Pantai Laguna 6 Bulan Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas PMD Kaur Mulyanto Sumardi SE mengatakan saat pelantikan nanti Kades terpilih harus berpakaian seragam dan atribut lengkap Diberharapkan setelah dilantik Kades bekerja dengan baik sesuai tugas dan fungsinya Terpisah Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH melalui Kapolsek Maje Ipda Carles S Sos disampaikan Kanit Binmas Iptu M Thamrin berharap setelah dilantik Kades baru bisa menjalankan amanah dengan baik Pihaknya siap mendampingi kegiatan yang ada di desa Sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum roh radarkaur co id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: